JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menepati janjinya dengan meluncurkan layanan pengaduan khusus untuk masalah pajak dan bea cukai. Inisiatif yang diberi nama ‘Lapor Pak Purbaya’ ini resmi diluncurkan pada Rabu (15/10/2025) dan dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0822-4040-6600.
Langkah ini diambil Menkeu Purbaya dalam rangka meningkatkan kinerja Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai, yang merupakan ujung tombak penting penerimaan negara.
“Kan saya pernah janji nih. Komplain masalah khusus Bea Cukai dan Pajak bisa lapor Pak Purbaya nomernya ini,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Mekanisme Pelaporan dan Tindak Lanjut
Purbaya menjelaskan bahwa saluran ini tidak hanya menampung keluhan terkait layanan kedua instansi tersebut, tetapi juga laporan mengenai dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh para pegawainya.
Ketika mengirimkan keluhan, setiap pengirim akan segera mendapatkan tanggapan otomatis dari sistem yang meminta data diri berupa nama lengkap dan email. Setelah itu, laporan akan diproses lebih lanjut.
“Tentu pasti dia akan divalidasi dulu kan. Bener nggak nih atau cuma nyapek-nyapekin saya saja. Komplain sana, komplain sini tahu-tahu enggak ada. Kita akan validasi dulu. Begitu divalidasi oke. Kita akan follow up,” jelas Menkeu Purbaya.
Ia menekankan bahwa laporan yang masuk akan dikumpulkan, dipilah, divalidasi, dan ditindaklanjuti secara maksimal, memastikan tidak ada keluhan yang terabaikan.
“Kalau petugasnya yang salah, kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor yang salah, kita hajar yang lapornya. Tapi kan bisa juga yang lapor, ngelaporin orang lain kan. Kita follow up sesuai dengan masukan yang diberikan oleh yang mengadu kan itu,” tegasnya.
Layanan ‘Lapor Pak Purbaya’ ini menjadi kanal langsung bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan di sektor pajak dan bea cukai.