Retail
No Result
View All Result
Sabtu, September 13, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Menko PMK: Ibadah Salat Tarawih dan Id Dilakukan dengan Prokes Sangat Ketat

by admin humasri
6 April 2021
in Presidenri.go.id
3 0
0
Menko PMK: Ibadah Salat Tarawih dan Id Dilakukan dengan Prokes Sangat Ketat

YOU MAY ALSO LIKE

Lautan Masyarakat Sambut Presiden Jokowi di Pasar Laino Raha, Muna

Jokowi Sahkan Satelit Satria-1 dan BTS 4G demi Akses Internet di Wilayah 3T

Presiden Jokowi Pimpin Pertemuan KTT AIS Perdana di Bali

Presiden Jokowi Tegaskan KCJB Komitmen Pemerintah Layani Masyarakat

Selain dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat, salat berjemaah juga boleh dilakukan di luar rumah dengan catatan terbatas pada komunitas terdekat.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 5 April 2021. Foto: BPMI Setpres/Kris

Dipublikasikan pada Senin, 5 April 2021 17:31 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa kegiatan ibadah selama bulan Ramadan dan Idulfitri, yaitu salat tarawih dan salat Idulfitri dibolehkan. Namun ia mengingatkan bahwa protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat harus juga dilaksanakan.

“Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadan dan ibadah Idulfitri, yaitu salat tarawih dan salat Idulfitri pada dasarnya diperkenankan atau dibolehkan. Yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat,” ujar Muhadjir saat memberikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 5 April 2021.

Muhadjir menambahkan, selain dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat, salat berjemaah juga boleh dilakukan di luar rumah dengan catatan terbatas pada komunitas. Artinya, salat berjemaah hanya bagi para jemaah yang sudah mengenal satu sama lain sehingga jemaah dari luar tidak diizinkan.

“Begitu juga dalam melaksanakan salat berjemaah ini diupayakan untuk dibuat sesederhana mungkin sehingga waktunya tidak berkepanjangan, tidak terlalu panjang mengingat dalam kondisi masih darurat ini,” imbuhnya.

Selain itu, Muhadjir juga mengingatkan agar para jemaah berupaya menghindari kerumunan atau konsentrasi orang terutama pada saat akan datang menuju tempat ibadah, maupun ketika selesai salat berjemaah.

“Juga supaya menjaga untuk tidak terjadi kerumunan, konsentrasi orang, terutama pada saat sedang akan datang menuju ke tempat salat jemaah baik itu di lapangan maupun di masjid maupun ketika saat bubar dari salat jemaah. Supaya dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar sehingga semuanya bisa berjalan dengan aman,” tandasnya.

(BPMI Setpres)

Share4Tweet2SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?