Retail
No Result
View All Result
Minggu, Desember 14, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Pelaksanaan Seni Pertunjukan Diperbolehkan, Komisi X Apresiasi Kementerian Parekraf

by admin
26 Maret 2021
in Dpr.go.id
6 0
0
Pelaksanaan Seni Pertunjukan Diperbolehkan, Komisi X Apresiasi Kementerian Parekraf

YOU MAY ALSO LIKE

DPR Sahkan RUU ASN Jadi Undang-Undang

Revisi UU IKN Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR

DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

DPR Terima Usulan Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 Miliar

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Foto: Jaka/Man

 

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengapresiasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) atas diperbolehkannya pelaksanaan seni pertunjukan. Hal ini menjadi angin segar bagi seluruh pekerja seni yang aktivitasnya sempat terhenti karena terdampak pandemi Covid-19.

 

Hal ini disampaikan Syaiful saat memimpin rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Parekraf Sandiaga Salahuddin Uno di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/3/2021). “Kami mengapresiasi atas koordinasi efektif (Kementerian Parekraf) dengan Kapolri yang semoga dan ini sudah dimulai, kita apresiasi setinggi-tingginya,” ucap Syaiful.

 

Selama pandemi, berbagai tempat seni pertunjukan ditutup. Dampaknya bukan hanya ke masyarakat yang kehilangan hiburan, tetapi juga terhadap pelaku seni itu sendiri. Dari sisi ekonomi, jelas para pelaku industri itu terdampak. Namun dari sisi kreativitasnya sendiri, terjadi penurunan daya karena minimnya ruang berekspresi.

 

Politisi Fraksi PKB ini melanjutkan, semua pelaku seni nasional maupun tradisional yang ada di daerah, semua para pelaku seni pertunjukan yang levelnya besar di seluruh Indonesia, serta semua even yang sifatnya rutin tahunan, kemungkinan akan bisa dilaksanakan mulai bulan juli mendatang.

 

“Ini yang sangat ditunggu-tunggu. Karena, di mata teman-teman pelaku ini, semuanya catatan pentingnya adalah pariwisata akan reborn kalau seni pertunjukan sudah diperbolehkan,” imbuh politisi dapil Jawa Barat VII itu.

 

Di sisi lain, Syaiful Huda mengingatkan kepada Kementerian Parekraf untuk melibatkan dan memberdayakan masyarakat sekitar ketika akan mengembangkan konsep destinasi wisata terintegrasi dengan destinasi pariwisata prioritas dan super prioritas.

 

“Komisi X sudah sering menyampaikan bahwa pembangunan dan pengembangan destinasi prioritas dan super prioritas tidak mengabaikan pelibatan dan pemberdayaan masyarakat sekitar. Dan tidak mengabaikan pelibatan dan optimalisasi potensi daerah yang dapat mendukung destinasi pariwisata prioritas di berbagai tempat,” pungkasnya. (es)

Tags: DEWAN PERWAKILAN RAKYATREPUBLIK INDONESIA
Share6Tweet4SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?