Retail
No Result
View All Result
Senin, September 15, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Pembangunan Jalan & Pelabuhan Teluk Tapang, Deputi Ridwan: Bangkitkan Infrastruktur Pesisir Sumbar

by admin humasri
5 Agustus 2020
in New Normal
5 1
0
Pembangunan Jalan & Pelabuhan Teluk Tapang, Deputi Ridwan: Bangkitkan Infrastruktur Pesisir Sumbar

maritim.go.id – Sumbar, Guna membangkitkan kawasan pesisir di Sumatera Barat (Sumbar), Pemerintah melakukan pembangunan jalan penghubung dan infrastruktur sisi darat di Pelabuhan Teluk Tapang, Padang, Sumbar.

“Kita ingin membangun kawasan pesisir Sumbar ini supaya tidak terlalu tertinggal jauh dengan bagian lain, yaitu dengan pembukaan jalan penghubung dari Bunga Tanjung hingga ke Lokasi Pelabuhan serta beberapa infrastruktur sisi darat di Pelabuhan Teluk Tapang itu sendiri,” kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Ridwan Djamaluddin saat mengunjungi lokasi pembangunan, Sumbar, Selasa (04/08).

YOU MAY ALSO LIKE

Pemerintah Bahas Teknis Kampanye Penggunaan Masker dan Pengadaan Masker Besar-Besaran

Pintar Kelola Keuangan Negara melalui Modul Best Practice

Haji Selesai, Konsul KJRI Jeddah Pantau Kebijakan Pembukaan Umrah

Menperin Melepas Ekspor Garbarata PT Bukaka

Dalam kunjungannya bersama Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Nasrul Abit, Bupati Pasaman Barat Yulianto, Asisten Deputi Infrastruktur Pengembangan Wilayah Kemenko Marves Djoko Hartoyo dan beberapa pejabat lainnya, Deputi Ridwan menjelaskan bahwa adapun progres pembangunan jalan yang telah dilakukan sampai saat ini yaitu pembukaan Trase jalan dari Pertigaan Bunga Tanjung hingga ke Lokasi Pelabuhan sepanjang 33,86 Km, Pengaspalan sepanjang 7,7 Km, Pengerasan jalan sepanjang 15,65 Km, serta Pembangunan jembatan sebanyak 7 unit dari total 13 unit dengan 1 unit dilaksanakan di tahun 2020.

“Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur daerah Pelabuhan teluk Tapang ini telah berjalan beberapa proses dimulai dari penyusunan Fisibiliti Study (FS), Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) berikut perubahannya, dan tahun 2020 ini akan dilakukan penyusunan DED oleh Kemenhub yang diharapkan selesai pada Agustus mendatang,” jelas Deputi Ridwan.

Selain itu, dalam pembangunan infrastruktur sisi darat ini juga masih ada beberapa progres yaitu proses peralihan IPPKH dari Pemkab Pasaman Barat ke Kemenhub, melalui Kemen LHK serta pengalihan Pemilik / Pengelola AMDAL dari Pemprov Sumbar ke Kemenhub.

“Untuk Kemenko Marves sendiri bertugas mengawal semua kebijakan tersebut agar bergerak cepat dan operasionalnya maksimal,” tambah Deputi Ridwan.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Nasrul Abit berharap agar pembangunan segera mungkin bisa dioperasikan, sehingga permasalahan baik kabupaten maupun provinsi Sumbar tidak ada lagi.

“Bagaimana Kemenhub, KemenPUPR, KemenLHK dan K/L lain bisa perbaikan jalan, perbaikan pelabuhan/ dermaga ini diselesaikan, tentunya di bawah Koordinasi Kemenko Marves,” ujar Wagub Nasrul.

Senada dengan Wagub Nasrul, Bupati Pasaman Barat Yulianto juga berharap agar pembangunan ini secepatnya bisa terlaksana. “Memang keadaan COVID-19 ini banyak membuat pekerjaan terhambat, namun semoga pembangunan ini sesuai rencana bisa dilaksanakan,” pungkasnya.

Adapun beberapa Kementerian yang ikut hadir dalam kunjungan ini yakni Direktur Pembangunan Jalan KemenPUPR, Kasubdit Tatanan dan Perencanaan Pengembangan Pelabuhan Kemenhub, serta diikuti juga oleh beberapa pejabat daerah.

Share6Tweet4SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
403 Forbidden

Forbidden

You don't have permission to access this resource.

Additionally, a 403 Forbidden error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.