Retail
No Result
View All Result
Senin, September 15, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Pemerintah Bahas Teknis Kampanye Penggunaan Masker dan Pengadaan Masker Besar-Besaran

by admin humasri
5 Agustus 2020
in New Normal
6 1
0
Pemerintah Bahas Teknis Kampanye Penggunaan Masker dan Pengadaan Masker Besar-Besaran

kemenkopmk.go.id – Angka kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah setiap harinya. Hal tersebut menunjukkan masih abainya masyarakat terhadap protokol kesehatan. 

Presiden RI Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas pada Senin (3/8) kemarin menyebut, masyarakat kelas ekonomi menengah bawah masih sulit menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan tidak berkerumun.

YOU MAY ALSO LIKE

Pembangunan Jalan & Pelabuhan Teluk Tapang, Deputi Ridwan: Bangkitkan Infrastruktur Pesisir Sumbar

Pintar Kelola Keuangan Negara melalui Modul Best Practice

Haji Selesai, Konsul KJRI Jeddah Pantau Kebijakan Pembukaan Umrah

Menperin Melepas Ekspor Garbarata PT Bukaka

Presiden menekankan, untuk dua minggu ke depan penggunaan masker menjadi prioritas dalam kampanye dan sosialisai protokol kesehatan. 

Karena itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mulai membahas teknis kampanye penggunaan masker dan pengadaan masker secara besar-besaran.

“Menindaklanjuti arahan Presiden, Pak Presiden meminta agar sosialisasi dan edukasi tentang protokol kesehatan dilakukan satu per satu. Khususnya untuk masyarakat awam agar mereka lebih mudah memahaminya. Dimulai yang paling esensial yaitu memakai masker,” ujar Menko Muhadjir saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri membahas Kampanye dan Pengadaan Masker, pada Selasa (4/8).

Rapat dihadiri secara virtual oleh Menkes Terawan Agus Putranto, Menkominfo Johnny G Plate, MenkopUKM Teten Masduki, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala BNPB Doni Monardo.

Muhadjir menerangkan, pemerintah melalui koordinasi Kemenko PMK akan membentuk program untuk menggencarkan kampanye penggunaan masker. Beberapa di antaranya yaitu pengukuhan duta masker untuk kampanye penggunaan masker, pembagian bansos dengan disertai masker, sosialisasi penegakan hukum dan penegakan disiplin dilakukan secara masif, serta menggunakan iklan layanan masyarakat di media cetak, televisi, media online, dan iklan billboard.

“Sasaran utama dari kampanye ini yaitu masyarakat yang berkegiatan di pasar tradisional, modern, terminal, stasiun, fasilitas umum, tempat ibadah kegiatan keagamaan ruang terbuka publik, tempat tinggal bersama seperti panti, mereka yang beraktivitas di jalan dan sebagainya,” ucapnya.

Selain itu, Muhadjir memberikan arahan kepada MenkopUKM Teten Masduki dan Kementerian BUMN untuk membeli masker sebanyak-banyaknya dari industri mikro dan ultra mikro. Hal itu dilakukan selain untuk memenuhi kebutuhan masker di masyarakat, juga dilakukan untuk membantu masyarakat yang mengantungkan hidup dari industri mikro.

“Ini dilakukan agar menyerap industri dari usaha mikro dan ultra mikro. Juga untuk memenuhi kebutuhan puluhan juta masker sesuai arahan Presiden,” tegasnya.

Menanggapi arahan Menko PMK, seluruh kementerian dan lembaga yang hadir siap untuk mendukung penuh kampanye dan edukasi penggunaan masker. MenkopUKM Teten Masduki menyanggupi untuk membeli masker dari industri mikro dan ultra mikro. Teten mengatakan telah memiliki data para pengusaha mikro dari seluruh Indonesia. 

Menkominfo Johnny G Plate juga menyanggupi arahan untuk melakukan kampanye penggunaan masker secara besar-besaran melalui media nasional dan iklan layanan masyarakat hingga ke seluruh daerah.

Share7Tweet5SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
403 Forbidden

Forbidden

You don't have permission to access this resource.

Additionally, a 403 Forbidden error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.