Retail
No Result
View All Result
Selasa, November 18, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Pemerintah Harus Maksimalkan Peran Untuk Tumbuh dan Kembangkan Sektor Wirausaha

by admin
19 Maret 2021
in Dpr.go.id
5 1
0
Pemerintah Harus Maksimalkan Peran Untuk Tumbuh dan Kembangkan Sektor Wirausaha

YOU MAY ALSO LIKE

DPR Sahkan RUU ASN Jadi Undang-Undang

Revisi UU IKN Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR

DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

DPR Terima Usulan Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 Miliar

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati saat menghadiri talkshow dengan bertemakan Kebangkitan Wirausaha Perempuan Sebagai Salah Satu Kunci Akselerasi Pemulihan Ekonomi, yang di gelar di Gedung DPR RI, Senin (15/3/2021). Foto: Mentari/nvl

 

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mendorong pemerintah agar dapat berperan maksimal dalam menumbuhkan dan mengembangkan wirausaha. Sebab wirausaha menjadi salah satu sektor ekonomi berbasis masyarakat yang memiliki andil besar dalam membangun perekonomian nasional dan mengembangkan sumber daya manusia. Hal itu disampaikannya saat menghadiri talkshow dengan bertemakan Kebangkitan Wirausaha Perempuan Sebagai Salah Satu Kunci Akselerasi Pemulihan Ekonomi, yang di gelar di Gedung DPR RI, Senin (15/3/2021).

 

Berdasarkan data Global Enterpreneurship Index 2018, dari 137 negara, Indonesia berada di peringkat 94 dalam hal kewirausahaan. Posisi tersebut masih tertinggal dibandingkan beberapa negara di Asia Tenggara lainnya, yakni Vietnam urutan ke 87, Filipina ke 76, Thailand ke 71, Malaysia ke 58, Brunei Darussalam ke 53, serta Singapuran berada di urutan ke 27. “Itu artinya Indonesia masih memiliki PR besar dalam menumbuhkan dan mengembangkan wirausaha agar mampu bersaing dengan negara ASEAN dan bahkan negara maju.” kata Anis dikutip dari keterangan tertulisnya. 

 

Terkait dengan wirausahawan perempuan, Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini memaparkan sejumlah data. International Labour Organization tahun 2020 merilis data yang menyebutkan bahwa Indonesia masuk dalam 20 negara dengan jumlah pengusaha perempuan terbanyak di 58 negara dengan skor MIWE 65,2 dibawah Filipina dengan skor 65,5 dan diatas Prancis dengan skor 65,1. Bank Indonesia menyampaikan data, partisipasi perempuan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mencapai lebih 60% dari 57,83 juta UMKM di Indonesia pada 2018.  

 

Lebih lanjut, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis jumlah UMKM yang dikelola perempuan pada tahun 2018 mencapai 37 juta UMKM atau sebanyak 64,5% dari total UMKM di Indonesia. Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani juga sempat menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan pemerintah, 60% Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memproduksi hand sanitizer dan masker dimiliki dan dikelola kaum perempuan. “Akan tetapi kontribusi pelaku UMKM perempuan terhadap Produk Dometik Bruto (PDB) baru mencapai 9,1%,” imbuh Anis.

 

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR ini menilai, wirausaha perempuan dengan jumlah yang cukup banyak tetapi masih memiliki sejumlah kendala. Mulai dari kendala permodalan dimana wirausahawan perempuan menghadapi berbagai syarat yang harus dimiliki termasuk kapasitas, karakter, dan jaminan. Kendala lainnya, terkait pasar dimana wirausaha perempuan sering kesulitan memahami potensi pasar serta mengidentifikasi pelanggan maupun penyedia barang.

 

“Kendala berikutnya terkait masalah pelatihan dan inkubasi dimana pelatihan dan inkubasi untuk wirausaha perempuan masih belum maksimal dilakukan. Terakhir kendala teknologi, dimana di era industri 4.0 saat ini pemanfaatan teknologi benar-benar dibutuhkan bagi wirausaha perempuan. Menurut data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), pada tahun 2017 hanya ada 8% pelaku usaha dari total pelaku UMKM yang ada di Indonesia yang memanfaatkan platform online dalam memasarkan produknya,” ungkapnya.

 

Terakhir, Anis menegaskan bahwa untuk meningkatkan peran serta wirausaha perempuan dalam melakukan akselarasi pemulihan ekonomi diperlukan adanya peran pemerintah dan juga payung hukum yang berpihak kepada wirausaha perempuan. “Oleh karena itu, sejak periode keanggotaan DPR RI yang lalu, Fraksi PKS mengusulkan adanya undang-undang yang dapat menjadi payung hukum bagi wirausaha termasuk wirausaha perempuan melalui RUU Kewirausahaan Nasional,” pungkas Anis. (alw)

Tags: DEWAN PERWAKILAN RAKYATREPUBLIK INDONESIA
Share6Tweet4SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?