Retail
No Result
View All Result
Jumat, September 12, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Pemerintah Pertajam Rencana Aksi Janji Presiden Bidang PMK

by admin humasri
18 Agustus 2020
in kemenkopmk.go.id
4 0
0
Pemerintah Pertajam Rencana Aksi Janji Presiden Bidang PMK

kemenkopmk.go.id – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama dengan Kantor Staf Presiden (KSP) menyelenggarakan rapat penajaman rencana aksi janji prioritas presiden, khususnya bidang PMK tahun 2020, di Hotel Harris Vertu, Jakarta, 18-19 Agustus 2020.

Sesmenko PMK Y. B. Satya Sananugraha mengatakan bahwa janji presiden pada bidang PMK tentu mencakup keseluruhan program kementerian/lembaga (k/l) di bawah lingkup Kemenko PMK. Oleh karena itu, semua pihak diharap turut berpartisipasi dalam memberikan masukan.

YOU MAY ALSO LIKE

Menko PMK Bahas 5 Pilar Sosial Budaya Bersama Sekjen ASEAN

Menko PMK Sisir Permasalahan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di NTT

Menko PMK Dukung Reog Ponorogo Jadi Warisan Tak Benda UNESCO

Adakan Vaksinasi Di jawa Timur, KemenkopUKM Sasar 300.000 Pelaku UMKM

“Mengingat janji presiden salah satunya menyangkut bidang PMK, maka tugas kita semua untuk memastikan janji tersebut terlaksana dengan baik dan mencapai target sasaran,” ujarnya seraya membuka rapat pada Selasa (18/8).

Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Kemenko PMK Iwan Eka Setiawan menambahkan bahwa rencana aksi janji presiden ditargetkan sudah harus ada sebelum September 2020. Sekali lagi, kementerian/lembaga diminta untuk segera memberikan masukan.

“Untuk laporan rencana aksi akan dikirim minggu depan. Jadi sebelum 25 atau 26 Agustus harus sudah input data,” tegas Iwan.

Sebagaimana telah disepakati bersama, ia pun menerangkan bahwa di dalam penajaman rencana aksi janji presiden juga perlu dimasukkan mengenai program dan anggaran refocussing yang digunakan untuk penanganan Covid-19.

Program dan anggaran refocussing itu berkaitan erat dengan janji presiden terkait kartu sembako murah, melanjutkan reformasi sistem penyaluran bansos seperti KIP, PBI JKN-KIS, PKH, BPNT sehingga lebih sederhana, transparan, tepat sasaran, terintegrasi, serta memperhatikan penciptaan multiplier bagi ekonomi UMKM, dan juga melanjutkan JKN.

“Terkait penanganan Covid seperti refocussing juga harus dimunculkan sehingga seimbang karena ada pengetatan anggaran K/L untuk refocussing,” pungkas Iwan.

Lebih lanjut, pada hari kedua rapat membahas janji presiden mengenai penurunan stunting hingga 10% dalam waktu 5 tahun, meningkatkan akses perempuan dan ibu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan reproduksi, KIP kuliah, serta mengembangkan e-sport dan industri gaming untuk menjadi salah satu modal bangsa.

Rapat tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Transformasi Birokrasi Kemenko PMK Didik Suhardi, para pejabat eselon 2 serta perwakilan kementerian/lembaga di bawah lingkup Kemenko PMK, KSP, termasuk Gugus Tugas Unit Penyampaian Janji Presiden Kemenko PMK.

Share5Tweet3SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?