Retail
No Result
View All Result
Sabtu, September 6, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Pemerintah Sahkan 3 Kawasan Ekonomi Khusus Baru, Salah Satunya di BSD, Tangerang

by Salma Hasna
31 Mei 2024
in Beranda, Pemerintah
6 0
0
Pemerintah Sahkan 3 Kawasan Ekonomi Khusus Baru, Salah Satunya di BSD, Tangerang

HumasRI.com – Pemerintah baru saja meresmikan tiga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa sektor-sektor yang dibuka mencakup pendidikan, kesehatan, dan teknologi.

Tiga KEK tersebut terletak di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang; Batam, Kepulauan Riau; dan Morowali, Sulawesi Tengah. “KEK yang disahkan fokus pada kesehatan, pendidikan, dan teknologi, bukan properti,” kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu, 29 Mei 2024.

YOU MAY ALSO LIKE

Dirjen Hubdat Tekankan BLUe sebagai Kunci Modernisasi Transportasi Darat

Atasi Kemacetan Ibu Kota, Dirjen Hubdat dan Korlantas Bahas Rekayasa Lalu Lintas

Kota Serang Terapkan Sekolah Daring untuk Antisipasi Kondisi Politik

Siapa Dalang Demo DPR? Hendropriyono Beri Petunjuk Mengejutkan

Untuk KEK kesehatan dan pariwisata di Batam, pemerintah bekerja sama dengan Rumah Sakit Apolo dari India. Lokasinya berada di Tanjung Sauh, Batam, dengan luas 840,67 hektare, yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024 dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 28 Mei 2024.

Sementara itu, KEK Morowali akan berfokus pada penghiliran nikel, melibatkan PT Vale Indonesia. Airlangga menekankan bahwa seluruh KEK menggunakan skema pendanaan murni dari sektor swasta.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) adalah kebijakan strategis pemerintah untuk mengembangkan pusat pertumbuhan ekonomi, mempercepat pemerataan ekonomi nasional yang mendukung industrialisasi, serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

Kawasan ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan kemudahan bagi investor domestik dan internasional. Airlangga menyebutkan bahwa insentif diberikan, seperti pembebasan biaya impor untuk sektor kesehatan.

Baca Juga : Tapera 2024: Iuran Wajib 3% untuk Kepemilikan Rumah bagi PNS, TNI, Polri, dan Pegawai Swasta

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari HumasRI.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.     

 

 

Tags: Airlangga HartartoBSDKawasan Ekonomi KhususKEKPT Vale Indonesia
Share6Tweet4SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?