Retail
No Result
View All Result
Rabu, September 10, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Penandatanganan Pakta Integritas Pembinaan Etika Profesi dan Komitmen Bersama Bebas Narkoba Satker Jajaran Polda Kepri TA. 2022

by admin humasri
17 Februari 2022
in humas.polri.go.id, Tribratanews.go.id
2 1
0
Penandatanganan Pakta Integritas Pembinaan Etika Profesi dan Komitmen Bersama Bebas Narkoba Satker  Jajaran Polda Kepri TA. 2022

YOU MAY ALSO LIKE

Jokowi Tegas Dorong Profesionalitas Polisi Hadapi Kejahatan Transnasional!

Presiden Jokowi Sampaikan Empat Poin Utama untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral kepada PM Australia

Pelatihan MediaHUB 2023: Strategi Pengemasan Informasi Polri Perspektif Komunikasi

Membangun Hubungan Sehat dengan Media Massa Melalui Pelatihan MediaHub Polri

BATAM  – Wakapolda Kepri hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Pembinaan Etika Profesi Polri Dan Komitmen Bersama Bebas Narkoba Satker Jajaran Polda Kepri Ta. 2022 di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri , Kamis  (17/02/2022).

Adapun Sambutan Kapolda Kepri yang dibacakan Oleh Wakapola Kepri mengatakan Bahwa upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah, tidak dapat dilepaskan dari tugas pokok kepolisian. Tugas pokok polri itu sendiri menurut Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Saat ini polri sering menjadi sorotan publik terkait kondisi melemahnya disiplin dan profesionalisme anggota polri yang terjadi serta menjadi pembicaraan masyarakat luas dengan sering diberitakannya di berbagai media massa mengenai tindakan indisipliner yang dilakukan oleh anggota polri,”  ucap Wakapolda Kepri Brigjen pol Drs. Rudi Pranoto.

Seperti yang kita ketahui dan diberitakan pada media, Komisi III DPR RI dan polri telah mengelar rapat kerja (raker) terkait evaluasi kinerja dan capaian selama tahun 2021. Pada rapat tersebut kapolri menyampaikan bahwa pelanggaran anggota polri pada tahun 2021 mengalami penurunan. Yaitu:
1. PELANGGARAN DISIPLIN MENURUN 20,67%
2. PELANGGARAN KEPP MENURUN 37,29%
3. PIDANA OLEH ANGGOTA POLRI MENURUN 18,31%

Wakapola Kepri Brigjen pol Drs. Rudi Pranoto menyampaikan Dari hasil persentase mengalami penurunan pelanggaran, Polri telah melakukan penelitian terhadap faktor penyebab pelanggaran anggota polri, diantaranya adalah karakter individu, lingkungan kerja/pergaulan dan tuntutan ekonomi. Tentunya hingga saat ini polri secara bertahap sedang melakukan perbaikan meskipun masih terjadi beberapa kejadian dan persepsi yang berkembang di media, baik media mainstream maupun media sosial, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polri.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan menjadi pengetahuan kita bersama bahwa polri menerapkan sistem reward and punishment. anggota yang berperilaku baik dan berprestasi dalam kedinasan akan diberikan reward dalam karir dan sebaliknya bagi anggota yang melakukan pelanggaran dan menurunkan citra polri akan diberikan punishment berupa tindakan disiplin ataupun melalui Sidang Disiplin dan Sidang KEPP. disamping itu juga akan diberikan punishment terhadap pimpinan yang lalai mengawasi anggota baik dalam kedinasan maupun non-dinas sebagai bentuk pertanggungjawaban pimpinan terhadap pengawasan anggotanya,” tutur Kabid Propam Polda Kepri Kombes. Pol. Stefanus Michael Tamuntuan, S.I.K., M.Si.

Wakapolda Kepri Brigjen pol Drs. Rudi Pranoto menyampaikan beberapa strategi dalam menangani pelanggaran anggota polri, diantaranya sebagai berikut :
1. Penguatan keteladanan pimpinan leadership yang solutif, kredibel, loyalitas tak bertepi, konektif, control yang kuat terhadap anggota dan giatnya
2. Penguatan dalam pemberian petunjuk, arahan yang jelas dan tegas serta dapat dipertanggugjawabkan
3. Penguatan pembinaan personel secara konsisten
4. Penguatan pengawasan melekat pada setiap kegiatan anggota
5. Penguatan pengendalian oleh first line supervisor di dalam dan luar dinas
6. Penerapan punishment secara tegas & keras untuk memperkuat efek jera tanpa pandang bulu namun objektif
7. Meningkatkan kehadiran fungsi propam pada kegiatan & tempat yang rawan terjadi pelanggaran
8. Membuat konsep pakta integritas anggota terhadap kasatwilnya untuk menerapkan PTDH terhadap pelanggaran anggota yang merusak citra polri
9. Meminta pertanggungjawaban dua atau satu tingkat di atas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota

“Diharapkan dengan adanya sistem dan penekanan polri yang kuat, dapat mengurangi angka pelanggaran anggota polri serta dapat mewujudkan postur polri yang presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) serta dicintai masyarakat,”  tutup Wakapolda Kepri Brigjen pol Drs. Rudi Pranoto didampingi Kabid Propam Polda Kepri Kombes. Pol. Stefanus Michael Tamuntuan, S.I.K., M.Si.

Tags: Polda Kepri
Share3Tweet2SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?