Retail
No Result
View All Result
Minggu, September 7, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Personil Polres Bintan Laksanakan Ujian Kesamaptaan Jasmani (UKJ) Semester 1 Tahun 2022

by admin humasri
15 Maret 2022
in humas.polri.go.id, Tribratanews.go.id
5 1
0
Personil Polres Bintan Laksanakan Ujian Kesamaptaan Jasmani (UKJ) Semester 1 Tahun 2022

YOU MAY ALSO LIKE

Jokowi Tegas Dorong Profesionalitas Polisi Hadapi Kejahatan Transnasional!

Presiden Jokowi Sampaikan Empat Poin Utama untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral kepada PM Australia

Pelatihan MediaHUB 2023: Strategi Pengemasan Informasi Polri Perspektif Komunikasi

Membangun Hubungan Sehat dengan Media Massa Melalui Pelatihan MediaHub Polri

BINTAN– Seluruh personil Polres Bintan melaksanakan Ujian Kesamaptaan Jasmani (UKJ) Semester 1 tahun 2022 yang dilaksanakan mulai hari Selasa tanggal 8 Maret 2022, Sabtu tanggal 12 Maret 2022 dan terakhir pada hari ini Selasa (15/3/2022).

Kapolres Bintan Akbp Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. menerangkan melalui Kabag SDM Polres Bintan Akp Indra Jaya, bahwa pelaksanaan Ujian Kesamaptaan Jasmani (UKJ) merupakan program rutin Polri setiap tahunnya, yang dilaksanakan sebanyak 2 kali dalam setahun, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui Kesehatan Jasmani Anggota Polri Khususnya Polres Bintan.

Kategori Ujian Kesamptaan tersebut dibagi dalam 3 golongan Yaitu Golongan 1 untuk usia Mulai dilantik menjadi anggota Polri sampai dengan Usia 30 Tahun, Golongan 2 Usia 30 Tahun sampai dengan 50 Tahun, Golongan 3 Usia 50 tahun keatas, Sedangkan pelaksanaannya juga dibedakan sesuai usia dan golongan, Untuk Golongan 3 Usia diatas 50 tahun tidak diwajibkan untuk melaksanakan lari selama 12 menit, namun diwajibkan untuk berjalan selama 12 menit, namun kalau yang bersangkutan masih menyanggupi untuk lari selama 12 menit juga hal yang bagus.

Hasil pelaksanaan dan penilaian Kesamaptaan Jasamani tersebut oleh Bag SDM Polres Bintan dilaporkan ke Polda Kepri yaitu ke Biro SDM Polda Kepri, Bagi anggota Polres Bintan yang tidak melaksanakan UKJ tersebut juga dilaporkan dan akan dilakukan investigasi mengapa dan alasan apa sehingga yang bersangkutan tidak melaksanakan, Tutup Akp. Indra Jaya.

Tags: Polda Kepri
Share6Tweet4SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?