Retail
No Result
View All Result
Kamis, Desember 11, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Pinjol Ilegal Merajalela, Ini Usul DPR

by admin
8 November 2021
in Dpr.go.id
3 0
0
Pinjol Ilegal Merajalela, Ini Usul DPR

Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengatakan menghadapi maraknya pinjol ilegal, negara harus hadir, termasuk dengan memperkuat PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan koperasi. Dia mengatakan pinjaman online ilegal saat ini yang mempengaruhi masyarakat kecil dan sudah sangat memprihatinkan.

“Pinjaman online banyak karena rakyat kecil butuh uang cepat, mudah dan dekat. Jadi negara harus bisa menghadirkan lembaga keuangan yang bisa melakukannya. Bagaimana solusinya? Kita perkuat KKN dan koperasi,” kata Gobel.

YOU MAY ALSO LIKE

DPR Sahkan RUU ASN Jadi Undang-Undang

Revisi UU IKN Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR

DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

DPR Terima Usulan Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 Miliar

Diakui Gobel, saat ini banyak masyarakat kecil yang terlibat dalam pinjaman online ilegal dengan bunga yang mencekik dan teror, sehingga polisi turun tangan dengan memicu penangkapan para pengelola pinjaman online ilegal. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan saat ini ada 107 pinjaman legal dan 3.365 pinjaman online ilegal sudah ditutup.

Namun, beberapa server Pinjol ilegal ini berlokasi di luar negeri, sehingga dapat dengan mudah muncul kembali dengan nama yang berbeda. Jadi, kata dia, selain menutup situs ilegal Pinjol, pemerintah juga harus melakukan tindakan pidana terhadap pengelolanya. “Kami mengapresiasi semua langkah yang telah dilakukan OJK, kepolisian dan pemerintah atas semua langkah yang telah dilakukan,” kata Gobel.

Namun, menurut Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan, selain tindakan represif, tindakan kuratif juga harus seimbang. “Harus ada solusi untuk menyelesaikan akar masalah dengan cepat, mudah, dan lebih dekat,” lanjut politisi partai NasDem itu.

Gobel melanjutkan, berdasarkan data Bank Indonesia, outstanding untuk usaha mikro pada periode Juni 2020 hingga Juni 2021 turun 22,94 persen, dari Rp286,755 triliun menjadi Rp220,973 triliun. “Hal ini tentu mengkhawatirkan dan harus menjadi perhatian kita. Pada periode yang sama, usaha kecil dan menengah tumbuh masing-masing sebesar 15,9% dan 9,03%,” ujarnya.

Gobel memperkirakan pembiayaan UMKM secara keseluruhan masih relatif rendah, yakni mencapai 19,6 persen dari total pinjaman yang diberikan perbankan, jauh di bawah Malaysia dan Thailand.

“Meskipun 99,9% usaha di Indonesia terdiri dari sektor UMKM, namun mayoritas sektor UMKM terdiri dari usaha mikro, yaitu 98,68%. UMKMjuga menyerap 89% tenaga kerja dan kontribusinya terhadap PDB mencapai 57,8%. Peran ini sangat penting bagi perekonomian nasional,” kata Gobel.

Untuk itu beliau menyarankan kepada pemerintah untuk memperkuat KKN dan koperasi, selain itu, Presiden Jokowi memuji peran KKN di berbagai forum nasional dan internasional. Terakhir disampaikan pada forum G20 di Roma pada Oktober lalu. PNM tidak hanya memberikan kredit, tetapi juga memberikan bantuan, termasuk kebutuhan untuk memperkuat pembiayaan koperasi.

Jadi kalau ada tambahan penyertaan modal negara (PMN), berikan ke PNM, bukan untuk kereta cepat. Mereka telah terbukti efektif. Untuk program Mekaar saja, yang dikatakan Presiden di Roma, PNM memiliki 44.000 asisten. Selain itu, membuat koperasi sampai ke tingkat desa dan banyak juga koperasi yang terbukti sehat dan efisien. Salurkan mereka melalui mereka juga, ”saran Gobel.

Menurutnya, pekerjaan lain yang juga harus dilakukan adalah pembatalan dan penghapusan tagih terhadap kredit macet UMKM yang kurang dari Rp 10 juta, serta pembinaan dan pendampingan kepada koperasi untuk pengelolaan, pembukuan dan pengelolaan keuangan yang tertib sedemikian rupa agar kuat dan berkembang.

Photo by Ahsanjaya from Pexels

Share4Tweet2SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?