Retail
No Result
View All Result
Sabtu, Maret 7, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Polisi mengejar Penyebar jihad melawan Densus 88

by admin
20 November 2021
in Beranda
2 0
0
Polisi mengejar Penyebar jihad melawan Densus 88

Polisi mengatakan mereka memantau konten yang disebut jihad provokatif di media sosial dalam beberapa hari terakhir.


Bareskrim Polri juga melakukan patroli siber untuk mendeteksi konten tersebut. Polisi mengatakan bahwa pembuat konten telah diperingatkan.
“Sudah terpantau patroli siber. Ya sudah ada teguran,” kata Kepala Bagian Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (19/11).

YOU MAY ALSO LIKE

Pesan Penting Mantan Kakorlantas Polri Demi Mudik Lebaran 2026 yang Aman

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Sinergikan Kemala Run 2026 Di Bali

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Koordinasi Pengamanan Lebaran Di Bali

Strategi Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Terapkan One Way Nasional


Dedi menjelaskan, konten yang dimaksud adalah format pesan yang tersebar di aplikasi messaging WhatsApp dan berisi ajakan jihad. Selain itu, saya juga menulis undangan kepada Densus 88 Antiteror Polri untuk berperang.

Pesan tersebut juga mengajak umat Islam untuk membakar kantor polisi yang ada di Indonesia. Penyebar berita menulis bahwa polisi adalah mafia yang sah dan sarang penjahat berseragam.

Akhir perutusan itu berbunyi “Panglima Pembebasan Rakyat Indonesia, Panglima Mujahidin Silivanji, Panglima Mujahidin Ambon 1999-2002”.

“Ronda siber memetakan dan menganalisis sebarang kandungan ucapan benci, provokasi dan penipuan,” kata Dedi.

Mereka ialah Farid Ahmad Okbah, yang merupakan ketua umum Partai Nasional Rakyat Indonesia (PDRI). Pada masa yang sama, Ahmad Zain An-Najah adalah ahli yang kini cacat – Jawatankuasa Fatwa Jawatankuasa Ulama Indonesia (MUI) dan Anung Al Hamat. Polis percaya bahawa penahanan itu berdasarkan bukti yang mencukupi, bukan sebagai satu bentuk sabitan jenayah.

Share2Tweet1SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?