Retail
No Result
View All Result
Minggu, September 14, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Polisi Telah Tangani 69 Kasus Mafia Tanah di Tahun 2021

by admin humasri
22 November 2021
in Beranda
5 0
0
Polisi Telah Tangani 69 Kasus Mafia Tanah di Tahun 2021

Pol Dedi Prasetyo, Kabag Humas Polri dan Irjen, menyatakan Polri bekerja keras memberantas kasus mafia tanah sepanjang tahun 2021, dan Satgas Anti Mafia Polri menangani sebanyak 69 kasus.

Dedi mengatakan kepada wartawan di Jakarta pada hari Jumat: “Tujuan menyelesaikan kasus yang direncanakan pada tahun 2021 adalah untuk menangani 69 kasus mafia tanah.”

YOU MAY ALSO LIKE

Prabowo Lantik Deretan Menteri Baru dan Resmi Sahkan Kementerian Haji dan Umrah

NFA dan BMKG Sinergikan Data Pangan dan Iklim untuk Perkuat Ketahanan Nasional

Indonesia Resmi Miliki Kementerian Haji dan Umrah, Apa Tugas dan Fungsinya?

Dirjen Hubdat Tekankan BLUe sebagai Kunci Modernisasi Transportasi Darat

Dedi mengatakan, 69 kasus ini tercatat antara Januari hingga Oktober 2021. Dilihat dari penanganan kasus tersebut, 5 di antaranya masih dalam penyelidikan dan 34 masih dalam penyelidikan. Sejauh ini, 14 kasus telah dipindahkan ke tahap I (1).

Kemudian, 15 kasus mafia tanah dipindahkan ke tahap kedua. Satu kasus diselidiki melalui metode keadilan restoratif atau “restorative justice” (RJ).

Dedi menambahkan, dari kasus mafia tanah yang sedang diproses, polisi investigasi kriminal telah menetapkan 61 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Dengan jumlah tersangka kasus mafia tanah sebanyak 61 orang,” ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut.

Dari 61 orang tersangka itu, tujuh di antaranya sudah dilakukan penahanan. Lalu, 23 orang belum ditahan. Kemudian, dua orang masih diburu atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia.

Maraknya kasus mafia tanah juga menjadi atensi Presiden Joko Widodo yang meminta Polri untuk menindak tegas.

Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan berkomitmen penuh untuk memberantas mafia-mafia tanah.

Presiden juga meminta Polri tidak ragu-ragu mengusut mafia tanah yang ada. Dan memastikan jangan sampai ada aparat penegak hukum yang mem-“backingi” mafia tanah tersebut.

Polri juga diminta agar dapat memperjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas.

Tags: Polisi Telah Tangani 69 Kasus Mafia Tanah di Tahun 2021
Share6Tweet4SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?