Retail
No Result
View All Result
Sabtu, November 15, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

by admin
3 Juni 2021
in humas.polri.go.id, Tribratanews.go.id
2 1
0
Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

YOU MAY ALSO LIKE

Jokowi Tegas Dorong Profesionalitas Polisi Hadapi Kejahatan Transnasional!

Presiden Jokowi Sampaikan Empat Poin Utama untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral kepada PM Australia

Pelatihan MediaHUB 2023: Strategi Pengemasan Informasi Polri Perspektif Komunikasi

Membangun Hubungan Sehat dengan Media Massa Melalui Pelatihan MediaHub Polri

TANJUNGPINANG – Polres Tanjungpinang berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika, Rabu (03/06/2021).

Konferensi pers terhadap kasus tindak pidana Narkotika dipimpin oleh Kasi Humas Polres Tanjungpinang IPTU SUPRIHADI dan Kanit Idik 1 Satres Narkoba Polres Tanjungpinang IPDA Ivan Wira Hardiyanto,S.H.

Kasi Humas Polres Tanjungpinang IPTU Suprihadi menjelaskan adapun kronologis kejadian bahwa pada hari Kamis, 27 Mei 2021 sekira pukul 15.15 wib, Satres Narkoba Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang yang dicurigai memiliki paket diduga Narkotika jenis sabu di sekitaran Jl. Hanjoyo Putro.

Selanjutnya Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pada pukul 15.30 wib, Tim melihat laki-laki yang sesuai dengan informasi tersebut berada di sebuah rumah Jl. Hanjoyo Putro. Saat diamankan mengaku bernama (P). Selanjutnya bersama saksi RT setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan di lantai rumah 1 buah kotak rokok yang berisikan 1 paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening. Pelaku mengakui barang-barang tersebut miliknya. Dari tangannya juga diamankan 1 unit Hp. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian pada hari Kamis, 27 Mei 2021 setelah dilakukan penangkapan terhadap Lk.(P), Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Lk.(AS) di sebuah perumahan Kec. Tanjungpinang Timur.

Kemudian bersama saksi Ketua RT setempat, dilakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 1 paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, seperangkat alat hisap sabu, 1 timbangan digital dan 1 bundel plastik bening. Terhadap barang- barang tersebut diakui miliknya. Dari tangan pelaku juga diamankan 1 unit Hp. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terhadap tersangka “P”, Laki-laki (47)Th, Tidak bekerja, dengan barang bukti berupa 1 paket diduga sabu dengan berat bruto 0,30 gram, 1 unit HP, 1 buah kotak rokok, dan 1 unit sepeda motor.

Terhadap tersangka “AS”, Laki-laki (42)Th, Swasta, dan pernah dihukum kasus narkoba ditemukan barang bukti berupa 1 paket diduga Narkotika jenis sabu berat bruto 0.26 gram, Seperangkat Alat hisap sabu, 1 unit HP, 1 buah timbangan digital, dan 1 bundel plastik bening.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH, SIK melalui Kasi Humas Polres Tanjungpinang menyampaikan berdasarkan hasil tes urine yang telah dilaksanakan, bahwa tersangka dinyatakan positif sabu.

“Atas perbuatannya pelaku akan di jerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun”, tutup Kasi Humas.

Tags: Polda Kepri
Share3Tweet2SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?