Retail
No Result
View All Result
Jumat, September 12, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Polri Kaji Libatkan Densus 88 Dalam Memburu KKB Papua

by admin humasri
29 April 2021
in Humas.polri.go.id
4 0
0
Polri Kaji Libatkan Densus 88 Dalam Memburu KKB Papua

YOU MAY ALSO LIKE

Lambang Polwan Disahkan Tahun 1986, Ini Makna Bunga Matahari Sampai Esthi Bhakti Warapsari

Pelatihan MediaHub Polri 2023: Ketika Opini Menjadi Komoditi

Mempermudah Jurnalis, Copywriter, dan Content Creator: MediaHUB Polri sebagai Sumber Konten Berkualitas tentang Polisi Indonesia

Kapolri Perintahkan Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

JAKARTA – Pemerintah menyatakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai kelompok terorisme. Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto menyebut keterlibatan Detasemen Khusus (Densus) 88 dalam membantu Satgas Operasi Nemangkawi membuuru KKB di Papua bakal dikaji.

“Iya seperti Operasi Madago Raya, unsurnya kita tambah. Bisa dilibatkan Densus untuk back up Satgas Operasi (Nemangkawi),” ujar Irjen Imam , Kamis (29/4/2021).

Imam menjelaskan pelibatan Densus 88 memburu KKB masih dalam pembahasan. Menurutnya, pelibatan Densus 88 untuk memberantas KKB di Papua harus menunggu arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terlebih dahulu.

“Ini kan kita rapatkan, saya juga sedang rapat ke KSP. Nah nanti, arahan Pak Kapolri bagaimana, terutama pelibatan Densus. Artinya kalau sudah ditetapkan gitu, Densus nanti harus kita ikutkan membantu. Paling tidak memetakan, segala macam itu,” ucapnya.

Selain itu, Imam memberikan contoh Operasi Madago Raya di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang memburu Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora. Di sana, Densus 88 turut membantu operasi yang dijalankan Satgas Madago Raya.

“Seperti Madago Raya di Sulawesi Tengah lah. Itu kan sama, jadi satgas operasi kita bentuk. Tapi Densus juga menyelenggarakan operasi yang link up dengan satgas kita itu,” katanya.
“Nah itu nanti satgas gakkumnya. Mungkin kajiannya di UU penegakan hukumnya. Kalau memang unsur-unsur bisa masuk dalam UU atau tindak pidana terorisme ya bisa saja diterapkan itu,” tambah Imam.

Imam belum tahu apakah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga dilibatkan dalam penanganan teroris KKB. Namun, dia menduga BNPT pasti dilibatkan mengingat segala urusan teroris mereka urus, terutama untuk deradikalisasi.

“(Pelibatan BNPT) belum tahu kita, belum tahu. Yang pasti nanti BNPT itu urusan teroris kan mesti ikut ya, program-program deradikalisasinya kalau Pak Kapolri itu suka pakai istilah modernisasi,” tutupnya.

Tags: DIVHUMASFOKUS
Share4Tweet3SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?