JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi membentuk Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Pembentukan komite ini bertujuan memperkuat dan mengakselerasi pembangunan di Papua serta memastikan pengelolaan Otonomi Khusus (Otsus) berjalan menyeluruh dan terintegrasi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa pembentukan komite eksekutif ini merupakan mandat dari Undang-Undang Otonomi Khusus. Komite eksekutif dibentuk untuk membantu tugas dan kinerja Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang saat ini dipimpin oleh Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.
“Sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Khusus, ada yang disebut dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, di situ juga mengamanatkan untuk membantu badan ini, maka dibentuklah yang namanya komite eksekutif,” ungkap Mensesneg Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Rabu (8/10/2025).
Komitmen Pembangunan Terintegrasi
Pembentukan komite khusus ini menegaskan komitmen pemerintah dalam percepatan pembangunan Papua. Komite eksekutif, yang berkedudukan di bawah Presiden, akan memastikan bahwa rencana pembangunan di daerah tersebut terlaksana secara terkelola dan terpadu.
Pada Rabu (8/10/2025), Presiden Prabowo melantik ketua dan anggota komite eksekutif berdasarkan Keppres 110P tahun 2025.
Berikut adalah susunan jajaran Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang telah dilantik:
- Ketua: Velix Wanggai
- Anggota:
- John Wempi Wetipo
- Ignatius Yoko Triyono
- Paulus Waterpauw
- Ribka Haluk
- Ali Hamdan Bogra
- Gracia Josaphat Jobel Mambrasar Yani
- John Gluba Gepze
- Johnson Estrella Sihasale