JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan kejelasan terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, IKN Nusantara resmi ditetapkan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia yang ditargetkan mulai beroperasi penuh pada tahun 2028.
Kebijakan ini mengusung konsep ibu kota ganda. IKN Nusantara akan menjadi pusat seluruh kegiatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sementara itu, Jakarta akan tetap berfungsi sebagai Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dengan fokus utama sebagai pusat ekonomi dan keuangan. Skema ini menyerupai model yang sudah diterapkan di beberapa negara, seperti Den Haag-Amsterdam di Belanda dan Sejong-Seoul di Korea Selatan.
Lima Prioritas Pembangunan IKN
Dalam beleid yang telah diundangkan tersebut, Presiden Prabowo merinci lima prioritas utama untuk mewujudkan pembangunan IKN Nusantara, yaitu:
- Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800–850 hektare.
- Pembatasan perkantoran hanya 20% dari total lahan.
- Pembangunan hunian berkelanjutan hingga 50% dari total lahan.
- Penyediaan sarana dan prasarana dasar minimal 50%.
- Peningkatan indeks aksesibilitas dan konektivitas hingga 0,74.
Relokasi ASN dan Perkembangan Terkini
Untuk mendukung operasional IKN, pemerintah akan memindahkan 1.700 hingga 4.100 Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap. Hingga kini, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memastikan rencana ini terus berjalan.
Menurut Basuki, sebanyak 1.170 ASN pionir sudah menempati hunian yang telah dibangun di kawasan Nusantara. Hal ini menunjukkan bahwa kesiapan pemindahan ibu kota telah memasuki tahap implementasi nyata.