Retail
No Result
View All Result
Rabu, September 17, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Presiden: Jadikan Penanganan Covid-19 sebagai Model Percepatan Pengurangan TBC

by Dody Firmansyah
21 Juli 2020
in covid19.go.id
5 0
0
Presiden: Jadikan Penanganan Covid-19 sebagai Model Percepatan Pengurangan TBC

Covid19.go.id, Pemerintah berupaya keras untuk mencapai eliminasi tuberkulosis pada 2030 mendatang. Tuberkulosis merupakan salah satu dari sepuluh penyakit menular yang menyebabkan kematian terbanyak di dunia dan telah ditetapkan sejak lama oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai sebuah pandemi.

Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas mengenai Percepatan Eliminasi Tuberkulosis di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 21 Juli 2020, memandang bahwa terdapat potensi agar penanganan pandemi Covid-19 menjadi sebuah model penanganan pandemi tuberkulosis. 

YOU MAY ALSO LIKE

Covid-19 Meningkat, DKI Jakarta Penyumbang Kasus Terbesar

Kemenkes: Gejala Covid BA.4 dan BA.5 Lebih Ringan dari Omicron

Kasus Covid-19 Melandai, PPKM Kapan Dicabut?

Apa Tanda Infeksi Omicron Jika Sudah Menerima Dosis Vaksin Covid-19 Lengkap?

“Saya tidak tahu apakah ini bisa ditumpangkan di penanganan Covid sehingga kendaraannya menjadi sama. Kita bisa menyelesaikan dua hal yang penting bagi kesehatan rakyat kita. Kalau itu bisa saya kira akan lebih mempercepat,” ujarnya.

Menurutnya, model penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah saat ini juga dapat diterapkan dalam upaya eliminasi tuberkulosis di Indonesia. Model pelacakan yang agresif untuk menemukan penderita juga dapat dilakukan untuk mencari penderita tuberkulosis yang belum terlaporkan.

“Saya kira seperti yang kita lakukan sekarang ini kita sudah memiliki model untuk Covid, yaitu pelacakan secara agresif untuk menemukan di mana mereka. Ini harus dilakukan,” kata Presiden.

Data pada 2018 lalu, diperkirakan terdapat 845.000 penduduk Indonesia yang mengidap tuberkulosis di mana pada tahun yang sama terdapat 98.000 orang yang meninggal karena penyakit menular tersebut. Apalagi sebagian besar pasien tuberkulosis merupakan kelompok produktif dalam rentang usia 15 hingga 55 tahun. Kepala Negara meminta agar hal ini diwaspadai.

Meski tengah disibukkan dengan penanganan pandemi Covid-19, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar layanan diagnostik maupun pengobatan terhadap pasien tuberkulosis harus tetap berlangsung. Pola penanganan serupa Covid-19 dapat dipelajari dan diterapkan untuk meningkatkan efektivitas penanganan tuberkulosis ini.

“Itu berarti sampai sembuh. Kemudian stok obat-obatan juga dipastikan harus tersedia dan kalau perlu memang butuh Perpres atau Permen segera terbitkan sehingga prinsip kita sejak awal (yaitu) temukan, obati, dan sembuh itu betul-betul bisa kita laksanakan,” tuturnya.

Selain itu, upaya preventif dan promotif untuk mengatasi tuberkulosis ini bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama berbagai pemangku kepentingan. Sebab, penanganan hal tersebut harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan banyak sektor-sektor pendukung lainnya secara terpadu.

“Termasuk dari sisi infrastruktur. Semuanya harus dikerjakan terutama untuk tempat tinggal. Rumah yang lembap, kurang cahaya, tanpa ventilasi terutama di tempat-tempat yang padat ini betul-betul sangat berpengaruh terhadap penularan antarindividu sehingga ini bukan hanya di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial, tapi PUPR juga harus dilibatkan dalam pengurangan TBC ini,” tandasnya.


Jakarta, 21 Juli 2020
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Website: https://www.presidenri.go.id
YouTube: Sekretariat Presiden

Share6Tweet4SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?