Retail
No Result
View All Result
Kamis, Desember 18, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Puan: ‘Balas Dendam’ Wisatawan Jangan Sampai Abaikan Prokes

by admin
20 September 2021
in Dpr.go.id
5 0
0
Puan: ‘Balas Dendam’ Wisatawan Jangan Sampai Abaikan Prokes

Ketua DPR RI, Ph.D. (H.C.) Puan Maharani menyambut baik industri pariwisata, setelah beberapa destinasi wisata mulai menurunkan statusnya menjadi PPKM 3 atau di bawahnya, industri pariwisata mulai berkembang. Namun, Puan meminta seluruh pengambil kebijakan memperhatikan fenomena revenge travel/tourism (balas dendam wisata) agar tidak berdampak kontraproduktif dalam penanganan Covid-19.

“Kita bisa memahami adanya wisata balas dendam. Banyak orang mungkin merasa bosan bahkan menekankan kurangnya hiburan selama berbulan-bulan pembatasan sosial. Sekarang mereka ingin membalas dengan berwisata ke tempat-tempat wisata. Ini tentu menguntungkan wisatawan dan industri pariwisata. Tapi, perlu dijaga agar dendam para wisatawan ini tidak berlebihan,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria.

YOU MAY ALSO LIKE

DPR Sahkan RUU ASN Jadi Undang-Undang

Revisi UU IKN Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR

DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

DPR Terima Usulan Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 Miliar

Selain itu, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini juga mengingatkan para pengambil keputusan pariwisata, pemerintah pusat dan daerah, pengelola destinasi, dan wisatawan tidak mengendurkan upayanya dalam menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari pariwisata hingga destinasi wisata, serta fasilitas penunjang seperti akomodasi, makan, dan toilet.

“Jangan sampai kita melewatkan atau mengabaikan protokol kesehatan di tempat-tempat yang mudah penularannya. Kalau perlu, jangan melepas masker meski berfoto di tempat wisata,” tambah mantan menteri koordinator itu.

Lebih lanjut Puan mengingatkan pengelola objek wisata untuk selalu mengikuti anjuran pemerintah tentang kapasitas wisata, dan mewajibkan pengelola objek wisata menerapkan aturan Kementerian Kesehatan tentang perilaku hidup sehat di tempat wisata untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru tempat wisata, kebersihan lingkungan, toilet, dan sirkulasi udara.

Pelaku usaha wisata, juga diingatkan untuk memenuhi standar kebutuhan pengunjung sesuai panduan pelaksanaan cleanliness, health, safety, and environmental sustainability (CHSE) yang sudah dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan mengikuti pedoman dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan World Travel and Tourism Council (WTTC).

Terakhir, Puan juga mengingatkan kepada pemerintah daerah (Pemda) agar disiapkan tim untuk memantau kesepakatan kesehatan setiap objek wisata untuk melindungi wisatawan dan masyarakat setempat. “Namun, prosesnya tetap harus dipantau agar tidak terjadi kesalahan. Namanya di objek wisata, di mana banyak orang bersenang-senang, dan kemungkinan mengabaikan promosi kesehatan harus tinggi,” pungkas politisi PDI Perjuangan itu.

Share6Tweet4SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?