Retail
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Resmi Ditarik: DPD RI Klarifikasi Viralnya VTuber Sena, Sebut Proyek Uji Coba CPNS

by Salma Hasna
31 Oktober 2025
in Beranda, news
1 1
0
Resmi Ditarik: DPD RI Klarifikasi Viralnya VTuber Sena, Sebut Proyek Uji Coba CPNS

Resmi Ditarik: DPD RI Klarifikasi Viralnya VTuber Sena, Sebut Proyek Uji Coba CPNS

JAKARTA — Konten Virtual YouTuber (VTuber) bernama Sena yang sempat diunggah di kanal resmi DPD RI memicu perdebatan di kalangan warganet. Karakter yang diperkenalkan sebagai “ASN digital” yang membawakan informasi senator ini kini telah dihapus, dan DPD RI memberikan klarifikasi menyeluruh terkait kemunculan konten tersebut.

Publik di media sosial X menyoroti tampilan animasi hingga cara bicara Sena yang dinilai tidak profesional untuk representasi lembaga negara. Video yang sempat menyebut Sena sebagai entitas berusia 21 tahun (seusia DPD RI) dan bukan buatan AI itu kini tidak lagi ditemukan di platform DPD RI.

YOU MAY ALSO LIKE

KTT APEC 2025: Presiden Prabowo Disambut Hangat Presiden Korsel di Gyeongju

Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran: Pembangunan IKN Masuk Tahap ‘Point of No Return’

Mendikdasmen Buka Rakornas Persiapan TKA 2025, Kuatkan Sinergi Sekolah Umum dan Madrasah

Kementerian ESDM Luncurkan Logo Baru, Melambangkan Kedaulatan hingga Keberlanjutan Energi

Penjelasan DPD RI: Kreativitas CPNS untuk Latsar

Kepala Biro Protokol, Humas dan Media (Karo PHM) Setjen DPD RI, Mahyu Darma, menjelaskan bahwa kemunculan Sena adalah murni karya kreatif dan inisiatif pribadi dari seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru diterima.

“Terkait dengan hal tersebut pertama begini, saya sampaikan bahwa sebenarnya itu di luar daripada tupoksi kita,” tegas Mahyu.

Mahyu menambahkan, CPNS tersebut menciptakan karakter Sena sebagai bagian dari syarat proyek yang harus diselesaikan untuk diikutsertakan dalam Latihan Dasar (Latsar). Proyek ini memang diwajibkan melibatkan lembaga DPD RI.

Kesalahan Prosedur dan Langkah Pembinaan

Mahyu mengakui adanya kesalahan prosedur internal. Menurutnya, konten karakter Sena seharusnya diunggah di akun media sosial pribadi CPNS yang bersangkutan, bukan langsung di kanal institusi resmi DPD RI, apalagi tanpa approval dari atasan.

“Seharusnya naiknya di IG-nya pribadi, gitu loh. Bukan, di luar dari institusi. Kalau institusi kan beda. Kan kita nggak mungkin institusi itu kok masih pakai kartun,” jelas Mahyu.

Meskipun adanya kesalahan, DPD RI memilih pendekatan pembinaan alih-alih teguran keras. Mahyu beralasan, CPNS tersebut masih muda dan memiliki kreativitas yang patut diapresiasi, namun perlu dibimbing agar pemanfaatan teknologi dan konten sesuai dengan kaidah lembaga negara.

Tags: ASN digitalCPNSDPD RI
Share2Tweet1SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?