JAKARTA — Konten Virtual YouTuber (VTuber) bernama Sena yang sempat diunggah di kanal resmi DPD RI memicu perdebatan di kalangan warganet. Karakter yang diperkenalkan sebagai “ASN digital” yang membawakan informasi senator ini kini telah dihapus, dan DPD RI memberikan klarifikasi menyeluruh terkait kemunculan konten tersebut.
Publik di media sosial X menyoroti tampilan animasi hingga cara bicara Sena yang dinilai tidak profesional untuk representasi lembaga negara. Video yang sempat menyebut Sena sebagai entitas berusia 21 tahun (seusia DPD RI) dan bukan buatan AI itu kini tidak lagi ditemukan di platform DPD RI.
Penjelasan DPD RI: Kreativitas CPNS untuk Latsar
Kepala Biro Protokol, Humas dan Media (Karo PHM) Setjen DPD RI, Mahyu Darma, menjelaskan bahwa kemunculan Sena adalah murni karya kreatif dan inisiatif pribadi dari seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru diterima.
“Terkait dengan hal tersebut pertama begini, saya sampaikan bahwa sebenarnya itu di luar daripada tupoksi kita,” tegas Mahyu.
Mahyu menambahkan, CPNS tersebut menciptakan karakter Sena sebagai bagian dari syarat proyek yang harus diselesaikan untuk diikutsertakan dalam Latihan Dasar (Latsar). Proyek ini memang diwajibkan melibatkan lembaga DPD RI.
Kesalahan Prosedur dan Langkah Pembinaan
Mahyu mengakui adanya kesalahan prosedur internal. Menurutnya, konten karakter Sena seharusnya diunggah di akun media sosial pribadi CPNS yang bersangkutan, bukan langsung di kanal institusi resmi DPD RI, apalagi tanpa approval dari atasan.
“Seharusnya naiknya di IG-nya pribadi, gitu loh. Bukan, di luar dari institusi. Kalau institusi kan beda. Kan kita nggak mungkin institusi itu kok masih pakai kartun,” jelas Mahyu.
Meskipun adanya kesalahan, DPD RI memilih pendekatan pembinaan alih-alih teguran keras. Mahyu beralasan, CPNS tersebut masih muda dan memiliki kreativitas yang patut diapresiasi, namun perlu dibimbing agar pemanfaatan teknologi dan konten sesuai dengan kaidah lembaga negara.
 
			 
		    