Retail
No Result
View All Result
Minggu, November 9, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Satgas Ingatkan ASN Patuhi Surat Edaran Menpan-RB

by admin
2 April 2021
in covid19.go.id, Kesehatan
3 0
0
Satgas Ingatkan ASN Patuhi Surat Edaran Menpan-RB

YOU MAY ALSO LIKE

Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Ini Penggantinya

Covid-19 Meningkat, DKI Jakarta Penyumbang Kasus Terbesar

Kemenkes: Gejala Covid BA.4 dan BA.5 Lebih Ringan dari Omicron

Kasus Covid-19 Melandai, PPKM Kapan Dicabut?

Satgas Ingatkan ASN Patuhi Surat Edaran Menpan-RB

01 Apr 2021

Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden

Foto: Lukas – Biro Pers Sekretariat Presiden

JAKARTA – Momentum hari raya paskah tahun ini jatuh pada 2 April 2021. Hari raya paskah tahun ini, bertepatan juga jatuh pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan  (PPKM Mikro). Sehingga pemerintah meminta perayaan tahun ini diselenggarakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan ketentuan lainnya yang berlaku selama PPKM Mikro. 

Satgas Penanganan COVID-19 juga mengingatkan para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No. 7 Tahun 2021. Terkait pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah dalam masa libur paskah pada tanggal  

“Harap diingat, bahwa mobilisasi keluar daerah hanya diijinkan untuk dilakukan dalam rangka menjalankan dinas atau penugasan,” Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/4/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Namun, apabila ada keperluan mendesak dan mengharuskan pegawai ASN pergi keluar daerah, maka harus dipastikan untuk terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari pejabat kepegawaian di lingkungan instansinya. 

Dan bagi pemerintah daerah dihimbau untuk mengoptimalisasi peran pos komando (posko) di daerah terkait penegakan protokol kesehatan saat liburan. Serta bagi masyarakat juga dihimbau menghindari melakukan perjalanan dan mobilitas jika tidak mendesak, sehingga dapat terlindung dari potensi penularan COVID-19. 

Lalu, para petugas dilapangan juga dihimbau dapat memanfaatkan momentum libur panjang ini, bahwa protokol kesehatan dapat ditegakkan di saat liburan. Hal ini berkaitan juga dengan tempat-tempat tujuan wisata yang akan banyak dikunjungi para wisatawan. 

Sementara bagi media massa juga diminta membantu menyebarluaskan himbauan yang disampaikan Satgas COVID-19. Karena hal ini dapat menjadi upaya untuk saling mengingatkan bahwa hari libur justru harus menjadi saat dimana protokol kesehatan semakin ditegakkan. 

Yang sangat diharapkan jangan sampai ada lonjakan kasus lagi di daerah-daerah akibat adanya libur panjang. Mengingat hal tersebut akan menjadi preseden buruk kedepannya, dan berpotensi membawa dampak negatif berkepanjangan. “Jangan sampai ada kelalaian,” pungkas Wiku. 

Jakarta, 1 April 2021

Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

[ISTA/QQ/YOY]

Tags: Berita Terkini
Share3Tweet2SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?