Retail
No Result
View All Result
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polresta Barelang Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Seberat 1.961 Gram

by admin
6 November 2021
in humas.polri.go.id, Tribratanews.go.id
1 0
0
Satresnarkoba Polresta Barelang Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Seberat 1.961 Gram

YOU MAY ALSO LIKE

Jokowi Tegas Dorong Profesionalitas Polisi Hadapi Kejahatan Transnasional!

Presiden Jokowi Sampaikan Empat Poin Utama untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral kepada PM Australia

Pelatihan MediaHUB 2023: Strategi Pengemasan Informasi Polri Perspektif Komunikasi

Membangun Hubungan Sehat dengan Media Massa Melalui Pelatihan MediaHub Polri

BATAM – Satresnarkoba Polresta Barelang Gelar Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti 1.961 Gram Jenis Shabu. Yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH di dampingi oleh Kasubsi Penuntutan Tindak Pidana Umum Jaksa Pratama Frihesti Putri Gina,Sh, Pengadilan Negeri Batam David P. Sitorus,S.H.,M.H , Pengacara Tersangka Juhrin Bertempat di Gedung Satresnarakoba Polresta Barelang, Jumat (05/11/2021) Sekira Pukul 09.30 Wib.

Penangkapan Barang Bukti Keseluruhan 2.008 Gram (Dua Ribu Delapan) Gram, yang di sisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 45 Gram, yang di sisihkan untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri sebanyak 2 Gram dan yang di musnahkan adalah seberat 1.961 (Seribu Sembilan Ratus Enam Puluh Satu) Gram Narkotika Jenis Shabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH mengatakan penangkapan 2 tersangka ini adalah merupakan kerja keras dan keberhasilan Satresnarkoba Polresta Barelang.

Telah Berhasil di amankan 2 tersangka berinisial HN (48 Tahun) dan WB, (47 Tahun) di Tanjung Buntung Kec. Bengkong – Kota Batam. Pada Jumat (08/10/2021).

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini merupakan upaya Transparansi & Pertanggung Jawab Sat Resnarkoba Polresta Barelang kepada Publik sebagaimana amanah Undang-Undang. Sebelum dimusnahkan, seluruh bukti telah melalui uji laboratorium oleh petugas. Jelas Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH.

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH sangat mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan Ribuan jiwa manusia. Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua.

Saya himbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib, ungkap Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.

Tags: Polda Kepri
Share1Tweet1SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?