Retail
No Result
View All Result
Rabu, September 17, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Syarat Legalitas Komnasdik, Kemendikbud Didesak Terbitkan Surat Rekomendasi

by admin humasri
14 Maret 2021
in Dpr.go.id
5 0
0
Syarat Legalitas Komnasdik, Kemendikbud Didesak Terbitkan Surat Rekomendasi

YOU MAY ALSO LIKE

DPR Sahkan RUU ASN Jadi Undang-Undang

Revisi UU IKN Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR

DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

DPR Terima Usulan Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 Miliar

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat memimpin RDPU Komisi X DPR RI dengan Komnasdik, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (9/3/2021). Foto: Azka/Man

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) agar segera menerbitkan surat rekomendasi kepada Komisi Pendidikan Nasional (Komnasdik). Tujuannya, sebagai syarat untuk Komnasdik memiliki legalitas organisasi berupa Surat Keputusan (SK) sebagai badan hukum organisasi perkumpulan dari Kementerian Hukum dan HAM  secara sah.

 

Pemaparan tersebut ditekankan Fikri saat memimpin RDPU Komisi X DPR RI dengan Komnasdik, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (9/3/2021). Adapun, rapat yang digelar secara fisik dan virtual tersebut digelar membahas permohonan diterbitkannya surat rekomendasi untuk nama ‘Komnasdik’ (berdasarkan rekomendasi Mendikbud) untuk selanjutnya diajukan pengesahan kepada Menkumham.

 

“Komnasdik meminta dukungan kepada Komisi X agar mendesak Kemendikbud menerbitkan surat rekomendasi sebagai syarat untuk memiliki legalitas organisasi berupa SK pengesahan badan hukum organisasi perkumpulan dari Kemenkumham. Maka, Komisi X akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Mendikbud. Tujuannya, agar Komnasdik bisa secara legal terlibat berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan dan pelaksanaan serta pengawasan kebijakan pendidikan Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Fikri.

 

Selain itu, politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tersebut mendesak pemerintah untuk segera membentuk Dewan Pendidikan Nasional (DPN). Mengingat, ungkap Fikri, DPN menjadi salah satu kunci menjadi wadah penting agar konsep link and match yang bertujuan menekan angka pengangguran dengan menyelaraskan dunia pendidikan dengan kebutuhan industri tersebut dapat berjalan optimal.

 

“Salah satu cara agar bisa menekan angka pengangguran itu adalah menyelaraskan dunia pendidikan dengan kebutuhan industri (link and match). Untuk itu, konsep link and match tersebut bisa berjalan secara optimal ketika pemerintah membentuk Dewan Pendidikan Nasional,” pungkas legislator dapil Jawa Tengah IX itu. (pun/sf)

Tags: DEWAN PERWAKILAN RAKYATREPUBLIK INDONESIA
Share6Tweet4SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?