Retail
No Result
View All Result
Kamis, September 18, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

TA dan SA DPR Berperan Sebagai Ujung Tombak dalam Pelayanan Anggota Dewan

by admin humasri
17 Maret 2021
in Dpr.go.id
6 1
0
TA dan SA DPR Berperan Sebagai Ujung Tombak dalam Pelayanan Anggota Dewan

YOU MAY ALSO LIKE

DPR Sahkan RUU ASN Jadi Undang-Undang

Revisi UU IKN Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR

DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

DPR Terima Usulan Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 Miliar

Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan, Sekretariat Jenderal DPR RI Djaka Dwi Winarko (tengah) di Ruang Rapat Pansus B DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021). Foto: Runi/Man

 

Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan, Sekretariat Jenderal DPR RI Djaka Dwi Winarko menyatakan bahwa Tenaga Ahli (TA) dan Staf Administrasi (SA) sebagai ujung tombak dan garda terdepan bagi Setjen dalam memberikan pelayanan sebaik mungkin guna meningkatkan kinerja Dewan. Hal tersebut diungkapkannya dalam sosialisasi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan TA dan SAA DPR RI.

 

“Untuk itu diskusi ini (sosialisasi) terkait bagaimana kita selalu mempunyai upaya untuk meningkatkan pelayanan-pelayanan (TA dan SAA) kita kepada Dewan. Dan khusus pada hari ini, mendiskusikan bagaimana layanan TA dan SA ini menjadi penting, karena TA dan SA merupakan bagian dari Anggota (Dewan) yang melekat,” tuturnya di Ruang Rapat Pansus B DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021).

 

Djaka melanjutkan, sosialisasi ini penting, mengingat materi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2019 tersebut berkaitan langsung dengan Pimpinan Dewan, Pimpinan AKD, dan Pimpinan Fraksi. Oleh karena itu, Djaka mengimbau TA dan SA harus memiliki persepsi dan tujuan yang sama sehingga ke depannya tidak menimbulkan permasalahan yang tidak diharapkan.

 

Djaka juga berharap keberadaan TA dan SA yang merupakan bagian dari keluarga di lingkungan Setjen DPR, nantinya berkontribusi baik bagi Kesetjenan DPR. “Dia (TA dan SA) itu adalah bagian dari kita. Tugas fungsinya adalah sama, bagaimana kita melayani Anggota supaya dapat melaksanakan tugas fungsinya di bidang legislasi, anggaran, pengawasan dengan baik. Sesuai dengan bidangnya masing-masing,” tutupnya. (fit/sf)

Tags: DEWAN PERWAKILAN RAKYATREPUBLIK INDONESIA
Share7Tweet5SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?