Retail
No Result
View All Result
Senin, September 8, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Tegakkan Prokes Covid-19, Polsek Tempe Sambangi Tempat-Tempat Yang Akan Melakukan Hajatan Di Kota Sengkang

by admin humasri
11 Juni 2021
in Nasional
4 1
0
Tegakkan Prokes Covid-19, Polsek Tempe Sambangi Tempat-Tempat Yang Akan Melakukan Hajatan Di Kota Sengkang

YOU MAY ALSO LIKE

Presiden Jokowi Sampaikan Empat Poin Utama untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral kepada PM Australia

Presiden Jokowi : Bonus Rp 130,5 Miliar Untuk Atlet SEA Games 2021

Ganjar-Luhut Tunda Kenaikan Harga Tiket Borobudur

Mengkaji Sejarah Hubungan TNI-Polri Hingga Era Kontemporer Untuk Menciptakan Kekompakan

Sengkang, WAJO – Polsek Tempe Polres Wajo melaksanakan penegakan Protokol kesehatan Covid-19 di tempat-tempat yang akan melaksanakan hajatan pernikahan, pada kamis (10/6/2021).

Salah satunya warga kota sengkang yang akan melaksanakan hajatan yakni Per. Kartini yang beralamat di Jl. lapaddaga Kel. Tempe Kec.Tempe Kab.Wajo, kami sambangi dan mengingatkan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 disaat sebelum dan sesudah kegiatan hajatannya.

Kanit Intelkam Polsek Tempe Iptu Baharuddin, S.Sos bersama personilnya yang melakukan penegakan Prokes Covid-19 khusus acara hajatan tersebut mengatan bahwa, kegiatan ini kami laksanakan sesuai dengan instruksi dan arahan pimpinan tentang peningkatan penegakan prokes Covid 19 di kab.Wajo, sasarannya yakni bagi yang akan melakukan hajatan agar tetap memaruhi dan menjalankan 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak).

“Dengan adanya instruksi dan arahan pimpinan, maka kami melakukan penegakan Prokes Covid-19 khusus bagi yang akan melakukan hajatan, salah satunya di Jl. Lapaddaga Kel.Tempe Kec. Tempe Kab. Wajo yang atas nama pemilik hajatan yakni Per.Kartini, mereka kami datangi sebelum hari pelaksanaan hajatanya dan memberi peringatan agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta menjaga keamanan dan ketertiban”, Ujar Baharuddin.

Iptu Baharuddin, S.Sos menjelaskan bahwa, Sasaran kami ini yakni tempat-tempat hajatan dimana untuk mereka kita ingatkan masalah Protokol Kesehatan covi 19.

Ia menambahkan, ini untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan tempe Kabupaten Wajo.

“Harapan kami terhadap pemilik hajatan dan masyarakat agar selalu mematuhi arahan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam setiap adanya hajatan dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan tempe kabupaten wajo ini segera berakhir”, tutupnya.

Share5Tweet3SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?