Retail
No Result
View All Result
Jumat, September 12, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Terungkap! Kasus Fantasi Sedarah Gegerkan Warganet: Penangkapan Admin dan Anggota Diungkap Polisi

by admin humasri
22 Mei 2025
in Berita Nasional
2 0
0
kasus fantasi sedarah

Jakarta – Karetopik mengenai “kasus fantasi sedarah” telah mengejutkan para pengguna internet di Indonesia. Bareskrim Polri baru-baru ini berhasil mengungkap sebuah kelompok di Facebook yang menjadi perhatian publik karena konten-kontennya yang sangat mengganggu. Kasus ini bermula dari tangkapan layar yang beredar di media sosial, memperlihatkan percakapan grup dengan isi yang mengarah ke inses atau hubungan seks sedarah.

Kepolisian, dengan sigap, langsung melakukan penyelidikan atas grup yang dikenal dengan nama ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi khusus kepada timnya untuk mengusut tuntas fenomena yang telah mencoreng ranah digital tersebut. Hasilnya, enam orang pelaku berhasil diringkus di lokasi berbeda-beda di Pulau Jawa dan Sumatera, berkat usaha intensif dari Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Ditsiber Polda Metro Jaya.

YOU MAY ALSO LIKE

Prabowo Lantik Deretan Menteri Baru dan Resmi Sahkan Kementerian Haji dan Umrah

NFA dan BMKG Sinergikan Data Pangan dan Iklim untuk Perkuat Ketahanan Nasional

Indonesia Resmi Miliki Kementerian Haji dan Umrah, Apa Tugas dan Fungsinya?

Dirjen Hubdat Tekankan BLUe sebagai Kunci Modernisasi Transportasi Darat

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dari Divhumas Polri memberikan keterangan, “Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku.” Penangkapan ini adalah bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menanggulangi tindakan kejahatan di dunia maya yang meresahkan masyarakat.

Keenam tersangka yang ditangkap berinisial MR, DK, MS, MJ, MA, dan KA, dengan MR sebagai pembuat grup ‘Fantasi Sedarah’. Dirinya mengungkapkan motif pribadi dibalik pembuatan grup ini. “Tersangka MR membuat grup Facebook Fantasi Sedarah sejak bulan Agustus tahun 2024, motif tersangka untuk kepuasan pribadi dan berbagi konten dengan member lain,” terang Brigjen Himawan Bayu Aji selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan barang bukti yang melibatkan berbagai jenis perangkat elektronik dan konten digital. Barang bukti yang ditemukan antara lain 402 gambar dan 7 video pornografi di handphone tersangka MR, serta 66 gambar dan 2 video pornografi di handphone tersangka MA.

Hukuman yang dihadapi oleh para pelaku ini tak main-main. Mereka dapat menghadapi ancaman penjara hingga 15 tahun serta denda hingga 6 miliar rupiah. Keseriusan ini sejalan dengan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas penyebaran konten pornografi dan menjaga perlindungan terhadap anak dari paparan konten negatif. Kementerian Komunikasi dan Digital telah langsung bereaksi dengan memblokir 6 grup yang berkaitan dengan ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook.

Terus dipantau oleh masyarakat, kasus ini menunjukkan bahwa pihak berwajib tetap aktif bekerja untuk menyelamatkan masyarakat dari pengaruh buruk dan ilegal, yang dapat berdampak pada kerusakan moral dan psikologis. Kerja keras dari Bareskrim Polri patut diapresiasi, sekaligus menjadi peringatan bagi mereka yang mungkin masih mempertimbangkan untuk terlibat dalam kejahatan serupa.

#fantasisedarah

 

 

Share2Tweet2SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?