Retail
No Result
View All Result
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Tim Ditreskrimum Polda Kepri yang Juga Subsatgas Gakkum Ops Misi Kemanusiaan Internasional Kembali Berhasil Amankan Tersangka Jaringan Pengiriman PMI Ilegal

by admin
6 Januari 2022
in humas.polri.go.id, Tribratanews.go.id
2 1
0
Tim Ditreskrimum Polda Kepri yang Juga Subsatgas Gakkum Ops Misi Kemanusiaan Internasional Kembali Berhasil Amankan Tersangka Jaringan Pengiriman PMI Ilegal

YOU MAY ALSO LIKE

Jokowi Tegas Dorong Profesionalitas Polisi Hadapi Kejahatan Transnasional!

Presiden Jokowi Sampaikan Empat Poin Utama untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral kepada PM Australia

Pelatihan MediaHUB 2023: Strategi Pengemasan Informasi Polri Perspektif Komunikasi

Membangun Hubungan Sehat dengan Media Massa Melalui Pelatihan MediaHub Polri

BATAM – Seorang tersangka Inisial M Alias Ong yang mempunyai hubungan dengan tiga tersangka lainnya Inisial S Alias A, JI Alias J Dan AS Alias AB yang merupakan jaringan dalam pengiriman PMI ke Malaysia berhasil diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kepri dan di Back Up oleh Tim Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si, didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si. Saat Konferensi Pers di Polda Kepri. Rabu, (3/1/2022).

″Alhamdulillah kerja keras dari tim penyidik membuahkan hasil yang dimana pada hari Senin tanggal 3 Januari 2022, jam 12.30 Wita, tim penyidik dari Dit Reskrimum Polda Kepri dan di Back Up tim Dit Reskrimum Polda NTB berhasil mengamankan satu orang terduga tersangka berinisial M Alias Ong. Inisial M Alias Ong ini beralamat di Danger Utara kelurahan Danger, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, NTB″. Ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si

″Bersamaan diamankannya tersangka ini merupakan sebuah keberhasilan dari Polda Kepri melalui Dit Reskrimum Polda Kepri dalam mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang ini, barang bukti yang diamankan adalah beberapa alat komunikasi Handphone, beberapa Buku Tabungan atas nama tersangka Inisial M alias Ong, Buku tabungan Inisial LA yang merupakan istri dari Inisial M alias Ong″. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

″Terhadap tersangka ini diterapkan Pasal 4, Pasal 7 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Atau Pasal 81 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Atau Pasal 3 Jo Pasal 4 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang″. Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

″Tim penyidik akan terus mendalami hasil dari pengungkapan tersangka baru ini, sebagaimana yang telah disampaikan kami akan Profesional dalam mengungkap jaringan sindikat pengiriman PMI Ilegal ini, sebagaimana yang kita ketahui akibat dari tindak pidana ini sebanyak 19 WNI kita yang menjadi korban yang telah dilakukan Repatriasi tahap pertama maupun tahap kedua″. Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

″Untuk perannya M Alias Ong ini adalah orang yang mengumpulkan para Pekerja Migran ini dari berbagai daerah, setelah terkumpul selanjutnya dibawa ke Tanjung Uban, Bintan, berikutnya M Alias Ong ini menghubungi Inisial S Alias A untuk membawa para PMI ini ke Malaysia, terkait dengan jaringan yang ada di Malaysia masih terus kita dalami, setelah diketahui nantinya akan kita lakukan koordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia″. Jelas Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si.

Tags: Polda Kepri
Share3Tweet2SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?