Retail
No Result
View All Result
Sabtu, September 13, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Tim Layanan Advokasi Hukum Menghadiri Sidang Gugatan Eks.PNS Kumham

by admin humasri
17 September 2020
in kemenkumham.go.id
6 0
0
Tim Layanan Advokasi Hukum Menghadiri Sidang Gugatan Eks.PNS Kumham

kemenkumham.go.id – Tim Layanan Advokasi Hukum, Biro Humas Hukum dan Kerjasama, Rabu, 16/09 menghadiri Sidang Gugatan Perkara Nomor : 8/G/2020/PT.TUN.Jkt dengan agenda Eksepsi dan Jawaban Tergugat II (Kemenkumham). “Hari ini kita memberikan eksepsi dan jawaban kepada Majelis Hakim” kata Taufik Sabarudin dari Bagian Layanan Advokasi Biro Humas Hukum dan Kerjasama.

Sementara Kuasa Hukum Penggugat menjawab dengan Repliknya secara lisan. “Demi memenuhi asas keadilan dan keseimbangan maka Ketua Majelis Hakim langsung menyikapi dengan meminta Kuasa Tergugat I & II untuk memberikan Duplik (sanggahan atas Replik) secara lisan” kata kuasa hukum penggugat.

YOU MAY ALSO LIKE

Indonesia dan Rusia Menandatangani MoU yang Bekerjasama di Bidang Hukum

Ikuti Himbauan Presiden, Kemenkumham Reschedule Kegiatan Pasca Idulfitri

Kemenkumham Gelar Bazar Ramadan, Upaya Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Menkumham-Komisi III DPR RI Percepat Penyelesaian RUU Narkotika

Taufik Sabarudin mengatakan bahwa lewat Duplik lisan menyatakan, bahwa Tergugat II tetap berpegang teguh pada dalil-dalilnya dalam “Eksepsi dan Jawaban Tergugat II”, kecuali yang secara tegas diakui kebenarannya oleh Tergugat II.

Kuasa Tegugat II tetap meminta kepada Majelis Hakim untuk menerima Eksepsi dan Jawaban Tergugat II serta menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

Kasus ini bermula dari pemberhentian dengan hormat dengan tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS Budianto Sumardi pada Sekretariat inspektorat Jenderal kemenkumam tahun 2019. Budianto melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan Banding Administratif melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta.

Ditempat terpisah Kepala Bagian Layanan Advokasi Hukum, Deswati mengatakan bahwa sesuai dengan tusi Bagian Layanan Advokasi Hukum akan terus mengawal kasus ini sampai selesai “ kita akan menurunkan litigator terbaik supaya kasus ini dapat diselesaikan dengan baik” kata Deswati.

Sementara Ketua Majelis Hakim menunda sidang selama 2 (dua) minggu dengan Agenda Pembuktian Para Pihak pada Rabu, 30 September 2020 Pukul. 11.30 WIB. 

Share7Tweet4SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?