Retail
No Result
View All Result
Minggu, Desember 14, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Tujuh Daerah Terkendala Dana PSU, Azis Syamsuddin: KPU-Kemendagri Dorong Pemda Revisi Anggaran

by admin
2 April 2021
in Dpr.go.id
1 1
0
Tujuh Daerah Terkendala Dana PSU, Azis Syamsuddin: KPU-Kemendagri Dorong Pemda Revisi Anggaran

YOU MAY ALSO LIKE

DPR Sahkan RUU ASN Jadi Undang-Undang

Revisi UU IKN Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR

DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

DPR Terima Usulan Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 Miliar

Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. Foto: Azka/nvl

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan penghitungan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah 2020 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 Maret 2021, dari 16 daerah yang akan menggelar PSU, diketahui tujuh daerah kekurangan anggaran

 

Melihat kondisi ini, Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta KPU RI untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait penyelenggaraan PSU di 16 daerah termasuk kebutuhan anggaran bagi penyelenggaraan PSU tersebut.

 

Politisi Partai Golkar itu menyampaikan, DPR berharap Pemerintah Daerah terutama tujuh  daerah yang kekurangan anggaran tersebut, segera berkoordinasi dengan DPRD setempat untuk mengajukan usulan revisi anggaran bagi penyelenggaraan PSU.

 

“Tentu saja ini sesuai dengan kebutuhan di masing-masing daerah  dengan memperhatikan sisa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebelumnya,” jelas Azis dalam siaran persnya, Rabu (31/3/2021).

 

Azis juga meminta penyelenggara Pemilu dan pemerintah daerah untuk mempersiapkan secara matang baik anggaran maupun kebutuhan logistik, seperti honor badan ad hoc. Termasuk di dalamnya bimbingan teknis dan biaya proses tahapan sampai pelaksanaan PSU di  16 daerah yang akan melaksanakan PSU.

 

Dari informasi yang diterima DPR, lanjut Azis, ada 9 daerah lainnya telah memiliki anggaran yang cukup untuk melaksanakan PSU. Anggaran tersebut berasal dari sisa hasil efisiensi yang dilakukan jajaran KPU dalam mengelola anggaran hibah pemda yang tertuang dalam NPHD.

“Tetap kami menyarankan agar sembilan daerah ini, pengajuan revisi anggaran sesuai kebutuhan PSU masing-masing, sebagai bentuk transparansi dan tidak memudahkan proses administrasi dan pecairan anggaran. Dan kami meminta KPU melaksanakan rapat koordinasi kedua dengan KPU provinsi, kabupaten, kota yang melaksanakan PSU pasca Putusan MK,” jelasnya.

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu juga menekankan agar adanya kesiapan dukungan anggaran, termasuk mengenai rancangan tanggal hari penyelenggaraan masing-masing daerah, kesiapan SDM, rencana kerja teknis, dan soal teknis lainnya.

 

“Kebutuhan anggaran untuk PSU sangat urgent, terutama guna menutup biaya honorarium badan adhoc (PPK, PPS, KPPS), pengadaan dan distribusi logistik, bimbingan teknis pelatihan, sosialisasi, serta kelengkapan APD. Jangan sampai ini menjadi problem di kemudian hari,” tandas Azis. (dep/sf) 

Tags: DEWAN PERWAKILAN RAKYATREPUBLIK INDONESIA
Share2Tweet1SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?