Retail
No Result
View All Result
Sabtu, Februari 4, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

JPS Apresiasi Pemeriksaan COVID-19 di Pasar Tradisional

by Dody Firmansyah
12 Juni 2020
in jakarta.go.id
0
JPS Apresiasi Pemeriksaan COVID-19 di Pasar Tradisional

Jakarta Public Service (JPS) mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan yang sudah menggencarkan rapid test, PCR, maupun swab di pasar-pasar tradisional yang ada di Jakarta.

” Wajib mematuhi protokol kesehatan”

Direktur Eksekutif JPS, Mohammad Syaiful Jihad mengatakan, pasar tradisional juga menjadi tempat keramaian yang rawan penularan COVID-19.

YOU MAY ALSO LIKE

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Seluruh Lokasi Wisata di Kepulauan Seribu Disemprot Cairan Disinfektan

119 Warga Sunter Jaya Ikuti Rapid Tes COVID 19

Anies Serukan Protokol Kesehatan Kegiatan Peribadatan

“Pemeriksaan COVID-19 ini sangat diperlukan untuk meminimalisir pasar-pasar tradisional menjadi klaster baru penularan COVID-19,” ujarnya, Jumat (12/6).

Syaiful juga mengapresiasi langkah Perumda Pasar Jaya yang menerapkan kebijakan penutupan sementara operasional pasar tradisional saat diketahui ada pedagang yang kedapatan positif COVID-19.

“Saya kira pemeriksaan COVID-19 perlu dilakukan secara berkala di pasar-pasar tradisional. Tidak hanya pedagang yang diperiksa, tapi juga pengunjung pasar yang kemungkinan juga berprofesi sebagai penjual sayur keliling,” terangnya.

Menurutnya, upaya pencegahan penularan COVID-19 di pasar tradisional selama Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) transisi juga perlu dilakukan dengan pengetatan pengawasan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

“Semua pihak di antaranya pengelola, pedagang maupun warga yang berbelanja di pasar tradisional wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Ia berharap, Satpol PP DKI Jakarta dan instansi terkait lainnya bisa melakukan pengawasan rutin setiap hari di pasar tradisional agar tidak terjadi pelanggaran seperti, tidak menggunakan masker saat berada di area pasar.

“Petugas gabungan wajib mengenakan  sanksi tegas bagi siapapun yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan,” bebernya.

Syaiful menambahkan, pengelola pasar tradisional wajib menyediakan sarana cuci tangan dan sabun, melakukan penyemprotan disinfektan, dan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk area pasar tradisional.

“Saya optimis kurva penyebaran COVID-19 di Ibukota menurun jika semua pihak mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku. Tanpa dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, upaya penanganan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 tidak akan berjalan optimal,” urainya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arie Nasrudin menuturkan, untuk meminimalisir penularan COVID-19 di pasar tradisional rencananya juga akan diterapkan aturan ganjil genap untuk kios yang diperbolehkan buka mulai 15 Juni 2020.

“Misalnya tanggal 1 berarti ganjil, ganjil itu berati nomor kios ganjil yang buka. Tanggal 2 genap berarti nomor kios genap yang buka,” tandasnya.

Share4Tweet3SendShareShare1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Bertemu Lindsay Hoyle di Inggris, Puan Minta Tak Ada Diskriminasi Produk RI

Bertemu Lindsay Hoyle di Inggris, Puan Minta Tak Ada Diskriminasi Produk RI

4 Februari 2023
Peringatan Satu Abad NU, Menag Apresiasi Perjuangan Tokoh dan Pesantren

Peringatan Satu Abad NU, Menag Apresiasi Perjuangan Tokoh dan Pesantren

2 Februari 2023
Menteri Agama Apresiasi Perjuangan Tokoh dan Pesantren dalam Memperingati Satu Abad NU

Menteri Agama Apresiasi Perjuangan Tokoh dan Pesantren dalam Memperingati Satu Abad NU

1 Februari 2023
Parlemen Indonesia Dukung Keterwakilan Perempuan dalam Proses Perdamaian

Parlemen Indonesia Dukung Keterwakilan Perempuan dalam Proses Perdamaian

1 Februari 2023

Komisi VI Apresiasi Pembangunan Rusun Berbasis TOD di Tangsel

31 Januari 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In