kemenkopmk.go.id – Semarang. Pemerintah Kota Semarang melalui aparat keamanan terutama kepolisian terus memastikan kondisi masyarakat aman dari penularan Covid-19. Terlebih, jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-75 pada 17 Agustus 2020, pengamanan dan pengawasan semakin ketat dilakukan.
Kepala Unit (Kanit) Sabhara Polsek Semarang Utara Muhammad Nafik mengungkapkan bahwa sampai saat ini Pemerintah Kota Semarang belum mengeluarkan surat edaran terkait penyelenggaraan peringatan Hari Kemerdekaan.
“Sejauh ini belum ada surat edaran maupun rencana-rencana kegiatan, seperti upacara bendera. Di lingkungan masyarakat juga belum terlihat, tapu kami akan terus pantau,” ujarnya saat ditemui di Polsek Semarang Utara, Minggu (9/8).
Kanit menyebut Kota Semarang masih masuk zona merah sehingga pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan secara ketat. Pihak kepolisian akan memastikan masyarakat patuh dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Kalau masyarakat nantinya mau merayakan 17-an silakan boleh saja, asal tidak melanggar aturan. Tetapi karena kondisi yang masih pandemi, jangan sampai menimbulkan kerumunan,” tukasnya.
Berdasarkan data informasi Covid-19 di Semarang, per-hari ini jumlah kasus positif sebanyak berjumlah 454, sembuh 2.833, dan meninggal 390. Sedangkan total keseluruhan di Provinsi Jawa Tengah, kasus positif 10.471, sembuh 6.571, dan meninggal 720.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada setiap kesempatan selalu menegaskan bahwa salah satu upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Mari bersama kita perangi dan lawan Covid-19 dengan rajin mencuci tangan, selalu menggunakan masker terutama saat berkegiatan di luar, menjaga jarak, dan hindari kerumunan. Dengan kita patuh insya Allah penularan Covid-19 bisa terus kita tekan,” ucapnya.
Selain mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, pemerintah juga terus melakukan koordinasi. Bahkan setiap daerah termasuk Provinsi Jawa Tengah, khususnya Kota Semarang telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona di masyarakat.