kemenkopmk.go.id – Pemuda digadang sebagai generasi penerus atau ujung tombak kemajuan bangsa Indonesia di masa depan. Oleh karena itu, penting untuk menjaga sekaligus memastikan agar para pemuda di negeri ini tidak terjerumus ke dalam jurang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2018 menyebutkan orang yang terjerumus narkoba mayoritas adalah pemuda. Konon, hal tersebut dimaklumi lantaran pemuda usia 15-30 tahun memang sangat rentan terutama saat proses pencarian jati diri.
Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Yohan mengatakan bahwa seringkali pemuda gagal dalam mendapatkan sesuatu yang diinginkan. Namun ironis, banyak diantaranya yang melampiaskan pada narkoba.
“Ini sangat memprihatinkan, apalagi kalau kita tidak peduli dengan keberadaan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) yang sudah digagas oleh Kemenpora sejak tahun 2016,” ujarnya saat Rapat Koordinasi Teknis Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan Pemberdayaan KIPAN di Provinsi DKI Jakarta, Kampung Bambu, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (7/9).
KIPAN memiliki peranan besar dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Keberadaannya di hampir tiap-tiap daerah begitu signifikan terutama untuk membantu sosialisasi dan edukasi para pemuda terkait bahaya narkoba.
Kontribusi KIPAN dalam melindungi generasi muda, khususnya dari bahaya narkoba terlihat jelas melalui berbagai kegiatan positif. Seperti yang dilakukan di lingkungan RW 07, Kampung Bambu, Jatipulo, Jakbar, selain bekerja sama mengembangkan Kampung Budaya juga tengah menginisiasi taman bacaan, penyuluhan narkoba, serta pembinaan UMKM.
“Kalau kita lihat, pemuda di Indonesia kira-kira ada 64 juta. Kelompok ini sangat potensial untuk kita bisa mencapai bonus demografi tahun 2030 mendatang, tapi kalau kita tidak lakukan pembinaan dengan baik bukan mustahil mereka malah akan terperosok di kemudian hari,” tukas Yohan.
Ia pun mengungkap bahwa Kemenko PMK bersama kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh anggota KIPAN akan terus berupaya melakukan P4GN. Mulai dari sisi regulasi dengan mendorong diterbitkannya peraturan daerah (Perda) hingga memperkuat koordinasi di lapangan, termasuk dalam pembinaan kepemudaan.
“Mari kita bersama-sama melakukan sinergitas untuk membangun kepemudaan di DKI Jakarta. Semoga apa yang sudah baik dilakukan di sini bisa jadi contoh di daerah lain, ” pungkas Yohan.
Pada kesempatan tersebut, hadir sejumlah perwakilan kementerian/lembaga diantaranya Kemendagri, Kemenpora, Kemendes PDTT, BNN, Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Pemkot Jakbar, Presidium Nasional Sekretaris Nasional KIPAN, Presidium Nasional FOKAN, serta pejabat wilayah setempat/RW 07 dan Sekretatis Lurah Kampung Bambu.