Retail
No Result
View All Result
Kamis, September 28, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Wamenag: Tidak Ada Lagi Penceramah Bersertifikat

by admin humasri
18 September 2020
in kemenag.go.id
0
Wamenag: Tidak Ada Lagi Penceramah Bersertifikat
ADVERTISEMENT

kemenag.go.id – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan tidak perlu ada lagi polemik tentang penceramah bersertifikat. Hal ini ditegaskan Wamenag usai merilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama, di Jakarta. 

“Kami ingin meluruskan atau mengklarifkasi bahwa nama program ini adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama,” kata Wamenag, Jumat (18/09). 

YOU MAY ALSO LIKE

Adab Menyembelih dan Jenis Hewan Kurban saat Idul Adha

Kemenag Buka Call Center untuk Masyarakat

Menteri Agama Apresiasi Perjuangan Tokoh dan Pesantren dalam Memperingati Satu Abad NU

Buka Pendaftaran MAN Program Keagamaan, Kemenag: Beasiswa Penuh Hingga Lulus

Baca juga: Kemenag Rilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama

Sebelumnya, menurut Wamenag telah beredar diksi dai atau penceramah bersertifikat. “Berdasarkan masukan dan arahan dari berbagai pihak, program ini namanya adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama,” sambung Wamenag. 

Penetapan nama program ini menurut Wamenag sekaligus menghindari polemik dan pendapat yang saling menegasikan. 

“Kami ingin keluar dari polemik tersebut. Dalam kaidah disebut, al khuruj minal khilaf mustahab. Kami ingin keluar dari polemik itu, sehingga kami bersepakat dengan nama program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama,” tegas Wamenag.

Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama ini menurut Wamenag bersifat sukarela dan akan dilakukan bagi seluruh agama. “Saat ini ada 53 ormas keagamaan yang telah mengikuti. Dan kami tetap membuka diri bagi ormas-ormas lain yang ingin bergabung,” tutup Wamenag.

Share4Tweet3SendShareShare1
ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Pemerintah Larang TikTok Shop dkk untuk Transaksi Jual Beli, Cuma Boleh Iklan

Pemerintah Larang TikTok Shop dkk untuk Transaksi Jual Beli, Cuma Boleh Iklan

27 September 2023
Presiden Tekankan Pentingnya Regulasi Transformasi Digital yang Lebih Holistis

Presiden Tekankan Pentingnya Regulasi Transformasi Digital yang Lebih Holistis

26 September 2023
Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Hari Ketiga di IKN

Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Hari Ketiga di IKN

25 September 2023
Kemenag akan Kembangkan Layanan Al-Qur’an Berteknologi AI

Kemenag akan Kembangkan Layanan Al-Qur’an Berteknologi AI

22 September 2023
Mengenal Sumbu Filosofi Yogyakarta yang Resmi Diakui Warisan Budaya oleh UNESCO

Mengenal Sumbu Filosofi Yogyakarta yang Resmi Diakui Warisan Budaya oleh UNESCO

21 September 2023
ADVERTISEMENT
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In