kemenag.go.id – Majelis dan Rohaniwan Khonghucu mendukung program Kementerian Agama untuk memberikan penguatan kompetensi pada penceramah agama. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Pusat Pembinaan dan Pendidikan Khonghucu Wawan Djunaidi.
“Saya sudah berkoordinasi dengan majelis-majelis agama serta rohaniwan Khonghucu. Mereka mendukung program yang digulirkan Kemenag terkait Penguatan Kompetensi Penceramah Agama,” terang Wawan di Jakarta, Jumat (18/09).
Menurutnya, Pusbindik telah menjelaskan latar belakang, maksud, dan tujuan program ini. Seluruh majelis agama dan rohaniwan Khonghucu memahami dan sepakat mendukungnya.
“Dalam waktu dekat, Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu akan segera menyusun regulasi terkait hal tersebut,” tandasnya.
Program Penguatan Kompetensi Penceramah Beragama dirilis hari ini oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi. Wamenag menegaskan bahwa program ini bukanlah sertifikasi agama, tapi lebih ke pembinaan teknis dalam rangkat penguatan kompetensi penceramah agama. Program ini tidak hanya dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Islam, tapi juga Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbindik) Khonghucu.
“Ini bukan sertifikasi. Tidak ada paksaan untuk mengikuti program ini. Sifatnya sukarela. Karenanya, yang tidak ikut Bimtek juga tidak terhalang haknya untuk terus berdakwah,” terang Wamenag.
“Kemenag akan menjalin kerjasama dengan Majelis serta Lembaga atau Ormas Keagamaan,” tutupnya.
Launching Penguatan Kompetensi Penceramah Agama ini dihadiri oleh Dirjen Bimas Islam, Dirjen Bimas Katolik, Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Hindu, Dirjen Bimas Buddha, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Manajemen Komunikasi yang juga Jubir Kementerian Agama Oman Fathurrahman, dan Kepala Pusbindik Khonghucu. Turut hadir pula pewakilan Majelis Agama, diantaranya perwakilan dari KWI, PGLII, PGPI, PGI, serta PHDI. Hadir pula perwakilan dari Mabes Polri, BPIP, BNPT dan Lemhanas.