Retail
No Result
View All Result
Rabu, Maret 22, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Seekor Pesut Jantan Kembali Berenang Bebas di Sungai Kampar

by admin humasri
22 September 2020
in menlhk.go.id
0
Seekor Pesut Jantan Kembali Berenang Bebas di Sungai Kampar

menlhk.go.id – Tim Gabungan melakukan evakuasi Pesut/lumba-lumba air tawar/Irrawaddy Dolphin (Orcaella brevirostris)  pada Sabtu (19/9) di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan. Satu ekor pesut yang dievakuasi tersebut berjenis kelamin jantan dengan ukuran panjang 2,20 meter dan diperkirakan berusia 30 tahun.

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono, mengatakan bahwa Sebelum tindakan evakuasi, Tim gabungan yang terdiri Balai Besar KSDA Riau, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) KKP dan JAAN (Jakarta Animal Aid Network), bersama masyarakat setempat melokalisir area dengan cara memasang penghalang berupa jaring pada dua sisi, yaitu di hulu dan hilir sungai berjarak 50 meter. Tim melakukan pengamatan pergerakan satwa liar Pesut di sungai Desa Tambak pada Rabu (16/9). Keesokan harinya, pada Kamis (17/9), Pesut berpindah ke Desa Segati. Kedua Desa tersebut masih berada pada satu wilayah yaitu Kec. Langgam Kab. Pelalawan. Namun, pada Jumat (18/9) Pesut berhasil melewati jaring pembatas dan bergerak ke arah hulu sungai sejauh 3 km.

YOU MAY ALSO LIKE

KLHK : Bank Sampah Dapat Berkontribusi Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca

Kelahiran Bayi Orangutan di Pusat Reintroduksi Jantho Aceh

Dua Anak Badak Jawa Lahir di Taman Nasional Ujung Kulon

Peringatan Puncak HKAN 2020 dan Kemah Konservasi

“Tim kembali melokalisir area untuk memperkecil ruang gerak Pesut agar pergerakannya dapat terpantau dengan lebih baik. Akhirnya, sesuai hasil pengamatan dan observasi, Tim menyatakan kondisi Pesut dalam keadaan stabil dan normal, maka diputuskan utk dapat dievakuasi keesokan harinya yaitu Sabtu, 19 September 2020,” jelas Suharyono.

Evakuasi Pesut tersebut didukung oleh masyarakat Desa Segati dan Desa Tambak dengan menggunakan 8 perahu dan 2 jaring. Kepala Bidang KSDA Wilayah I, Andri Hansen Siregar, menjelaskan kronologi proses evakuasi yang dimulai dengan melakukan pemasangan perangkap jaring sampai Pesut akhirnya berhasil ditangkap. Selanjutnya pesut dibawa menggunaka perahu motor dari Desa Segati ke Desa Tambak. Setibanya di Desa Tambak, tim memodifikasi alat angkut pada bak mobil sebagai media bak berisi air dengan menggunakan terpal plastik.

Setelah Pesut diberikan perlakuan khusus agar tidak stress dalam pengangkutan, Tim membawa satwa tersebut ke lokasi pelepasliaran via jalan darat. Setelah tiba di lokasi pelepasliaran yaitu di Kelurahan Pelalawan, Kec. Pelalawan Kab. Pelalawan, 30 menit kemudian, didukung oleh pihak Kepolisian Sektor Pelalawan dan masyarakat setempat, Pesut tersebut dipindahkan ke perahu untuk dibawa ke lokasi release yaitu di Sungai Kampar. Namun sekitar 3 menit setelah direlease, Pesut kembali muncul kepermukaan air yang berjarak sekitar 30 meter di depan perahu, dan akhirnya berenang ke arah hilir Sungai Kampar.

Suharyono menyampaikan bahwa proses evakuasi ini memakan waktu kurang lebih sembilan jam karena memperhatikan banyak faktor terutama menjaga agar Pesut tidak mengalami stres. “Kami mengharapkan Desa Tambak selalu berkoordinasi dengan Balai Besar KSDA Riau bila menemui kejadian yang sama, serta bersama-sama menjaga kebersihan sungai dari kegiatan pencemaran lingkungan,” pungkasnya.

Share4Tweet3SendShareShare1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB Atas Layanan Digital Terbaik

Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB Atas Layanan Digital Terbaik

21 Maret 2023
Presiden Minta TNI Polri Kawal Pembangunan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua

Presiden Minta TNI Polri Kawal Pembangunan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua

21 Maret 2023
Presiden akan Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

Presiden akan Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

17 Maret 2023
Apa Sanksi Bila Tak Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya

Apa Sanksi Bila Tak Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya

17 Maret 2023
Kemensos Berikan Bantuan Atensi kepada 390 Penerima Manfaat di Tegal

Kemensos Berikan Bantuan Atensi kepada 390 Penerima Manfaat di Tegal

15 Maret 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In