Retail
No Result
View All Result
Minggu, Maret 26, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Saudi Bertahap Buka Umrah, Kemenag: Tunggu Rilis Izin Masuk

by admin humasri
24 September 2020
in kemenag.go.id
0
Saudi Bertahap Buka Umrah, Kemenag: Tunggu Rilis Izin Masuk

kemenag.go.id – Kerajaan Arab Saudi secara bertahap akan kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah. Diawali dengan izin terbatas bagi warga negara dan ekspatriat yang tinggal di sana, Saudi juga sedang mempertimbangkan untuk membuka umrah bagi muslim dari luar negaranya, khususnya bagi negara yang sudah mendapat izin memberangkatkan jemaah. 

“Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jemaah umrah. Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar, di Jakarta, Rabu (23/09).

YOU MAY ALSO LIKE

Menteri Agama Apresiasi Perjuangan Tokoh dan Pesantren dalam Memperingati Satu Abad NU

Buka Pendaftaran MAN Program Keagamaan, Kemenag: Beasiswa Penuh Hingga Lulus

SBSN dan Madrasah ‘Penulis’ MAN Kota Batu

Mewujudkan Indonesia Rukun, Refleksi HAB ke-75 Kemenag

Menurut Nizar, pihaknya selama ini terus melakukan koordinasi, baik dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait persiapan jika penyelenggaraan ibadah umrah kembali dibuka. Koordinasi antara lain membahas terkait prioritas pemberangkatan jemaah umrah yang tertunda sejak 27 Februari 2020, serta penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami sudah minta ke Konsul Haji KJRI untuk ikut memantau kemungkinan Indonesia mendapat izin memberangkatkan jemaah umrah,” tuturnya.

“Koordinasi dengan PPIU dan maskapai terus dilakukan. Kita minta jemaah umrah yang tertunda menjadi prioritas untuk diberangkatkan.  Kita juga membahas penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan umrah di masa Covid-19 bersama dengan Kemenkes,” lanjutnya.

Hal senada disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M. Arfi Hatim. Menurutnya, keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia masih menunggu rilis daftar negara yang mendapat izin dari Saudi. Namun, sambil menunggu kepastian dari Pemerintah Saudi termasuk kesiapan semua layanan di Saudi, persiapan tetap dilakukan.

“Kami akan melakukan sosialisasi kepada PPIU dan jemaah terkait penerapan protokol kesehatan. Kami juga akan minta kepada PPIU untuk menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan manasik umrah yang mereka lakukan,” terang Arfi.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menambahkan, berdasarkan info dari Saudi Press Agency sebagai link berita resmi yang terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri Saudi, ada tiga tahapan yang akan dilakukan Pemerintah Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 M. “Izin ini hanya untuk 30%  dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu enam ribu jemaah umrah per hari,” ujar Endang.

Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai  18 Oktober 2020 M. “Jumlahnya bertambah menjadi  75% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jemaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah salat per hari,” jelasnya.

Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Rencananya akan dimulai pada 1 November 2020 M sembari menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19. Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100% sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu: 20 ribu jamaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah salat per hari.

“Namun, Kemenkes Saudi nantinya akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah.  Kemenkes tentu akan mempertimbangkan perkembangan pandemi dan resiko kesehatan dari negara-negara tersebut,” tandasnya.

Share3Tweet2SendShareShare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB Atas Layanan Digital Terbaik

Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB Atas Layanan Digital Terbaik

21 Maret 2023
Presiden Minta TNI Polri Kawal Pembangunan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua

Presiden Minta TNI Polri Kawal Pembangunan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua

21 Maret 2023
Presiden akan Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

Presiden akan Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

17 Maret 2023
Apa Sanksi Bila Tak Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya

Apa Sanksi Bila Tak Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya

17 Maret 2023
Kemensos Berikan Bantuan Atensi kepada 390 Penerima Manfaat di Tegal

Kemensos Berikan Bantuan Atensi kepada 390 Penerima Manfaat di Tegal

15 Maret 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In