Retail
No Result
View All Result
Rabu, Februari 1, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Mendagri Apresiasi Kepala Daerah yang Realisasikan NPHD 100%

by admin humasri
2 Oktober 2020
in kemdagri.go.id
0
Mendagri Apresiasi Kepala Daerah yang Realisasikan NPHD 100%

kemendagri.go.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi para kepala daerah yang telah merealisasikan anggaran melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020. “Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada rekan-rekan kepala daerah yang telah mengalokasikan atau merealisasikan anggaran sesuai NPHD,” kata Mendagri dalam Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 secara virtual dari Ruang Rapat Mendagri, Jakarta, pada Rabu, (30/09/2020).

Berdasarkan data Kemendagri, hingga saat ini realisasi NPHD untuk KPU Daerah tingkat Provinsi sudah mencapai 100%, sedangkan untuk KPU Kabupaten/Kota baru mencapai 99.16%. Demikian juga halnya untuk NPHD bagi Bawaslu Daerah. “Sudah teralokasikan sebanyak 100% untuk 9 provinsi, sementara untuk kabupaten dan kota itu sebanyak 98.94%,” imbuh Mendagri.

YOU MAY ALSO LIKE

Mendag: Pengusaha RI dan Arab Saudi Sepakat Kerja Sama dengan Nilai Kontrak Rp2,3 Triliun

Hindari ledakan kasus seperti India, PPKM Mikro kembali diperpanjang

Soal larangan mudik, Mendagri: Butuh keserempakan Pusat dan daerah

Sejumlah Lembaga Bidang Layanan Kesehatan dan Perhubungan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dukcapil Kemendagri

Namun, Mendagri menyayangkan realisasi NPHD pengamanan untuk TNI-Polri yang masih di bawah realisasi  KPU dan Bawaslu Daerah. Untuk 9 provinsi, persentase realisasi NPHD bagi pengamanan sudah mencapai 75.47%, sedangkan untuk kabupaten/kota persentasenya baru mencapai 73.11%. Dari catatan tersebut, baru 5 provinsi yang sudah 100% merealisasikan NPHD untuk pengamanan, yaitu Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Tengah. Sementara 4 (empat) provinsi lainnya: Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, dan Kepulauan Riau belum mencapai 100%.

“Ini saya minta untuk pejabat Kalsel,  Pelaksana Tugas (Plt.) ini, Sulut Penjabat Sementara (Pjs.) dari Kemendagri, Kaltara juga dari Kemendagri, dan Kepri juga dari Kemendagri, saya minta betul untuk segera dituntaskan, karena ini sudah masuk tahapan inti,” ujar Mendagri.

Mendagri menjelaskan, pengamanan dalam pelaksanaan Pilkada bukan hanya pada saat tahapan kampanye, pemungutan suara, dan perhitungan suara, tapi sudah dimulai sejak awal tahapan, termasuk upaya cipta kondisi untuk mengamankan melalui pendekatan dengan semua pihak. 

“Sekali lagi saya ingatkan tahapan inti sudah dimulai dan ini memerlukan usaha yang sangat keras dari semua pihak termasuk peran penting dari rekan-rekan TNI dan Polri. Tolong kepala daerah, baik yang definitif yang tidak ikut bertanding maupun Pelaksana Tugas (Plt.) atau Penjabat Sementara (Pjs.) ini semua dituntaskan, baik untuk KPU, Bawaslu, dan terutama bagi pengamanan yang masih 75%. Kita mengharapkan rekan-rekan TNI dan Polri bekerja keras untuk menjaga kerumunan massa tidak terjadi. Nanti akan saya minta kepada Irjen Kemendagri dan kepada Inspektorat di provinsi dan Dirjen Bina Keuangan Daerah untuk melihat saldo anggaran yang ada di tiap-tiap daerah yang belum mengalokasikan, ini apa hambatannya?” tegas Mendagri. 

Kemudian, Mendagri mengharapkan dalam tahapan Pilkada 2020 kali ini tidak terjadi gangguan konvensional berupa konflik dan aksi kekerasan. Untuk itu, dirinya meminta agar seluruh otoritas di daerah, terutama penyelenggara dan aparat keamanan, secara proaktif mengarahkan pihak yang tidak puas untuk menggunakan saluran resmi, seperti laporan ke Bawaslu dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. “Jika terjadi aksi kekerasan, tidak bisa ditolerir. Mohon dilaksanakan penegakkan terhadap aksi-aksi yang bertentangan dengan hukum,” ujar Mendagri.

Tak lupa, Mendagri berpesan bahwa Pilkada dapat dikatakan sukses, apabila tidak terjadi klaster baru. Dengan kata lain, setidaknya minim terjadi klaster penularan Covid-19 dari kegiatan Pilkada. Untuk itu, Mendagri meminta pedoman protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan KPU melalui Peraturan KPU agar dipahami betul dengan baik oleh para kepala daerah.

“Tolong rekan-rekan kuasai betul PKPU nya, juga ada peraturan perundang-undangan lainnya di luar peraturan Pilkada, seperti Undang-Undang Wabah Penyakit Menular, Undang-Undang tentang Karantina Kesehatan, KUHP, yang akan ditegakkan oleh penegak hukum yang terkait atau yang berwenang,” imbau Mendagri.

Share2Tweet1SendShareShare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Menteri Agama Apresiasi Perjuangan Tokoh dan Pesantren dalam Memperingati Satu Abad NU

Menteri Agama Apresiasi Perjuangan Tokoh dan Pesantren dalam Memperingati Satu Abad NU

1 Februari 2023
Parlemen Indonesia Dukung Keterwakilan Perempuan dalam Proses Perdamaian

Parlemen Indonesia Dukung Keterwakilan Perempuan dalam Proses Perdamaian

1 Februari 2023

Komisi VI Apresiasi Pembangunan Rusun Berbasis TOD di Tangsel

31 Januari 2023
Komisi VI DPR Apresiasi Pembangunan Rusun Berbasis TOD di Tangsel

Komisi VI DPR Apresiasi Pembangunan Rusun Berbasis TOD di Tangsel

30 Januari 2023
Mensos Risma Minta Disabilitas Mental Bisa Minum Obat Rutin

Mensos Risma Minta Disabilitas Mental Bisa Minum Obat Rutin

30 Januari 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In