Retail
No Result
View All Result
Selasa, Maret 21, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Daerah yang Laksanakan Pilkada Harus Terus Terapkan Protokol Kesehatan Secara Disiplin

by admin humasri
15 Oktober 2020
in kemdagri.go.id
0
Daerah yang Laksanakan Pilkada Harus Terus Terapkan Protokol Kesehatan Secara Disiplin

kemendagri.go.id – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan mengungkapkan bahwa 309 wilayah yang menggelar Pilkada, yang terdiri dari 270 daerah (9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota), serta termasuk 39 kabupaten/kota yang tidak menyelenggarakan Pilkada tetapi provinsinya melaksanakan Pilkada, agar terus meningkatkan kepatuhan dan disiplin menerapkan protokol kesehtan Covid-19 secara ketat.

Hal tersebut sangatlah penting, karena merupakan perwujudan komitmen setiap daerah yang melaksanakan Pilkada, dalam menjadikan setiap tahapan pilkada sebagai momentum perlawanan penyebaran Covid-19 dan dampak sosial ekonominya, terutama saat ini, dimasa tahapan kampanye.

YOU MAY ALSO LIKE

Mendag: Pengusaha RI dan Arab Saudi Sepakat Kerja Sama dengan Nilai Kontrak Rp2,3 Triliun

Hindari ledakan kasus seperti India, PPKM Mikro kembali diperpanjang

Soal larangan mudik, Mendagri: Butuh keserempakan Pusat dan daerah

Sejumlah Lembaga Bidang Layanan Kesehatan dan Perhubungan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dukcapil Kemendagri

“Masa tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020 bisa dijadikan momentum bagi para Paslon kepala daerah untuk membantu menangani penyebaran virus Covid-19, sembari meningkatkan popularitas dan elektabilitasnya. Selama masa kampanye, para pasangan calon kepala daerah bisa membagikan berbagai alat/bahan kampanye dalam bentuk masker, hand sanitizer, alat/tempat cuci tangan, sabun, dan sebagainya, yang di rancang sedemikian rupa, spt digambar, nomor urut, dan slogan kampanye masing-masing Paslon,  untuk menekan atau meminimalisir penularan Covid-19,” kata Benni di Kantor Kemendagri, Selasa (13/10/2010).

Benni juga mengapresiasi beberapa daerah yang menggelar Pilkada mampu menekan penularan Covid-19  yang selama ini masuk dalam kategori zona merah atau risiko tinggi penularan, beralih status menjadi zona kuning atau hijau.  

“Berdasarkan data yang disampaikan Kepala BNPB/Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Bapak Doni Monardo dalam konferensi pers melalui akun Youtube Sekretariat Presiden beberapa waktu lalu, bahwa terdapat 14 provinsi yang melaksanakan Pilkada, tanpa zona merah. Hal ini, harus terjadi juga pada daerah lain yang melaksanakan Pilkada. Poin pentingnya adalah Pilkada akan bisa berjalan dengan sukses dan aman Covid-19, jika semua pihak patuh dan disiplin terapkan protokol kesehatan Covid-19 ,” ungkap Benni. 

Lebih lanjut, ia juga memberikan apresiasi karena selama ini berbagai arahan dan imbauan sudah dijalankan dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan Pilkada, baik di pusat maupun daerah. Dengan kata lain, mesin-mesin politik dan pemerintahan di pusat dan daerah sudah berjalan dalam menjaga dan memastikan protokol kesehatan Covid-19 dipatuhi seluruh paslon, tim sukses dan masyarakat, dan hal ini harus terus ditingkatkan dan diterapkan di seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada.

Dilansir dari data yang disampaikan Kepala BNPB sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  pada 12 Oktober 2020 terdapat 14 provinsi yang menggelar pilkada tanpa zona merah yaitu: Provinsi Sulawesi Utara: Pilgub dan 7 Pilwali/Pilbup; Provinsi Sulawesi Tengah: Pilgub; Provinsi Sulawesi Barat: 4 Pilbup; Provinsi Nusa Tenggara Barat: 7 Pilwali/Pilbup; Provinsi Maluku Utara: 8 Pilwali/Pilbup; Provinsi Lampung: 8 Pilwali/Pilbup; Provinsi Kepulauan Riau: Pilgub; Provinsi Bangka Belitung: 4 Pilwali/Pilbup; Provinsi  Kalimantan Utara: Pilgub; Provinsi Kalimantan Tengah: Pilgub; Kalimantan Barat: 7 Pilwali/Pilbup; Jawa Timur: 19 Pilwali/Pilbup; Provinsi Gorontalo: 3 Pilwali/Pilbup; Provinsi Bengkulu: Pilbup

Berdasarkan data tersebut, tentunya kita tetap harus waspada dan tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara disiplin oleh semua pihak, “Protokol kesehatan harus diterapkan pada semua tahapan Pilkada yang berorientasi pada perlindungan kesehatan, baik bagi penyelenggara dan pengawas, para Paslon, tim sukses maupun bagi masyarakat. Jangan sampai muncul klaster baru penularan Covid-19 karena Pilkada 2020,” pungkasnya.

Share5Tweet3SendShareShare1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Presiden akan Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

Presiden akan Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

17 Maret 2023
Apa Sanksi Bila Tak Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya

Apa Sanksi Bila Tak Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya

17 Maret 2023
Kemensos Berikan Bantuan Atensi kepada 390 Penerima Manfaat di Tegal

Kemensos Berikan Bantuan Atensi kepada 390 Penerima Manfaat di Tegal

15 Maret 2023
Presiden Jokowi Ikuti Proses Coklit Data Pemilih Pemilu Tahun 2024

Presiden Jokowi Ikuti Proses Coklit Data Pemilih Pemilu Tahun 2024

15 Maret 2023
Anggota DPR RI Siti Mukaromah Berikan Himbauan Terkait Upaya Kesetaraan Gender

Anggota DPR RI Siti Mukaromah Berikan Himbauan Terkait Upaya Kesetaraan Gender

13 Maret 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In