Retail
No Result
View All Result
Jumat, Maret 31, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Kemenparekraf Tegaskan Penyelenggaraan MICE dan Event Harus Terapkan Protokol CHSE

by admin humasri
5 November 2020
in kemenparekraf.go.id
0
Kemenparekraf Tegaskan Penyelenggaraan MICE dan Event Harus Terapkan Protokol CHSE

kemenparekraf.go.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi menegaskan penyelenggaraan kegiatan wisata Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran (MICE) serta penyelenggaraan event harus menerapkan protokol kesehatan berbasis Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) agar tidak terjadi klaster baru penyebaran COVID-19. 

Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaran Kegiatan (Events) Kemenparekraf/Baparekraf Rizki Handayani saat Sosialisasi Protokol Kesehatan CHSE MICE dan Event di Lingkungan Internal Kemenparekraf di Balairung Soesilo Soedarman, Selasa (3/10/2020) menjelaskan, penyelenggaraan kegiatan MICE dan event ini melibatkan berbagai pihak dan menyerap banyak tenaga kerja. Untuk itu, pihak internal Kemenparekraf harus mendorong para stakeholder termasuk penyelenggara kegiatan untuk mengimplementasikan penerapan kesehatan secara disiplin. 

YOU MAY ALSO LIKE

Sumba Destinasi Terbaik Dunia

Menparekraf Sandiaga Uno Berdialog dengan Mari Pangestu Bahas Kolaborasi Parekraf

Kemenparekraf Dorong Industri Hotel dan Restoran di Labuan Bajo Sertifikasi CHSE

Kemenparekraf Promosi Wisata Minat Khusus dalam PATA Indonesia Adventure Travel Mart

“Sektor ini melibatkan banyak pihak. Ada penyelenggaranya, kemudian peserta hingga event organizer yang membantu penyelenggara kemudian vendor yang menyediakan logistik kebutuhan event tersebut. Sehingga kita harus peduli agar semua pihak memenuhi dan mengimplementasikan protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru penyebaran COVID-19,” ujarnya. 

Saat Sosialisasi Protokol Kesehatan CHSE MICE dan Event di Lingkungan Internal Kemenparekraf hadir seluruh pejabat eselon satu dan eselon dua baik secara virtual maupun offline. Pada kesempatan tersebut hadir pula Band Gigi yang digawangi Armand Maulana sebagai perwakilan dari pelaku industri event. Pertunjukan band Gigi ini juga merupakan salah satu bentuk implementasi protokol kesehatan chse dimana sebelum melakukan penampilan mereka melakukan rapid test dan saat tampil diatas panggung selalu berjaga jarak serta menggunakan masker. 

Rizki menjelaskan, pelaku industri MICE dan event telah mengapresiasi panduan protokol kesehatan, bahkan sudah ada pihak-pihak tertentu yang meminta protokol tersebut dalam bahasa Inggris. 

“Mereka sangat mengapresiasi bahwa Indonesia sudah memiliki protokol kesehatan ini. Kita harapkan, setiap Kemenparekraf menggelar kegiatan protokol ini bisa diikuti dan dilaksanakan dengan baik. Protokol ini tetap jalan meskipun nantinya vaksin sudah ada,” ujarnya. 

Rizki juga menjelaskan saat penyelenggaraan kegiatan, perlu dibentuk task force atau satuan tugas yang memonitor protokol CHSE. 

“Karena mereka yang akan memantau pelaksanaan CHSE, sehingga bisa dicontoh Kementerian/Lembaga lainnya,” ujarnya. 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kemenparekraf/Sekretaris Utama Baparekraf Ni Wayan Giri Adnyani menjelaskan pihak internal Kemenparekraf selaku pembuat panduan protokol CHSE bagi industri pariwisata harus memahami isi dan menerapkannya secara disiplin. 

“Saya mengusulkan kegiatan ini, bahwa kita punya panduan protokol kesehatan untuk stakeholder, sementara kita mestinya mengetahui dan memahami. Terlebih panduan tersebut terkait tugas keseharian kita terutama kegiatan meeting,” ujarnya. 

Para stakeholder dan pelaku industri pariwisata yang ingin mengetahui panduan protokol kesehatan di bidang MICE dan penyelengaraan kegiatan (event) bisa melihat melalui alamat website https://pedulicovid19.kemenparekraf.go.id.

Share12Tweet8SendShareShare2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Presiden Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama

Presiden Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama

28 Maret 2023
Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan Jadi 7 Hari, Catat Tanggalnya!

Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan Jadi 7 Hari, Catat Tanggalnya!

28 Maret 2023
Kemensos Bantu Pemulihan Luka Bakar Korban Ledakan Tabung Gas di Bandung

Kemensos Bantu Pemulihan Luka Bakar Korban Ledakan Tabung Gas di Bandung

27 Maret 2023
Jumlah Pemudik Diprediksi Meningkat, Pemerintah Tambah Cuti Bersama

Jumlah Pemudik Diprediksi Meningkat, Pemerintah Tambah Cuti Bersama

27 Maret 2023
Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB Atas Layanan Digital Terbaik

Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB Atas Layanan Digital Terbaik

21 Maret 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In