TANJUNGPINANG – Musibah banjir yang terjadi pada hari Sabtu (02/01/2021) yang dialami oleh warga masyarakat di Perumahan Puspandari dan perumahan Elang Indonesia Tanjungpinang Timur, menyisakan permasalahan baru yakni sulitnya mendapatkan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari hari yakni untuk mandi, memasak dan mencuci karena hampir semua rumah mengandalkan sumur dalam memenuhi kebutuhan air bersih sehari hari.
Menyikapi keadaan tersebut, Senin (04/01/2021) Polsek Tanjungpinang Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Firuddin bekerja sama dengan perusahaan PT. Panca Rasa Pratama (PT. PRP), bergerak cepat agar warga masyarakat jangan sampai kesulitan untuk memenuhi kebutuhan air bersih dengan cara menyalurkan 2 (dua) tangki air bersih sebanyak 10.000 liter di perumahan Elang Indonesia dan Perumahan Puspandari, Kel. Batu IX, Tanjungpinang Timur.
Selain membagikan air bersih, personil Polsek Tanjungpinang Timur, Polres Tanjungpinang pada kesempatan tersebut juga membantu membersihkan lumpur sisa banjir yang sebagian belum dibersihkan dari rumah-rumah penduduk yang mengalami banjir.
Pembagian air bersih sebanyak kurang lebih 10.000 liter dan bantuan pembersihan sisa sisa banjir ini mendapat sambutan antusias dari warga masyarakat yang terdampak dan mengalami langsung musibah banjir yang terjadi pada hari Sabtu kemarin dan berharap kedepannya semoga ada warga lain yang berniat membantu membagikan air bersih hingga situasi benar benar kembali normal seperti sediakala dan air sumur dapat dipergunakan kembali.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H, S.I.K., melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin menyampaikan kegiatan pembagian air bersih adalah bentuk kepedulian personil Polsek Tanjungpinang Timur, Polres Tanjungpinang bersama PT. PRP, kendati jumlah dan nilainya tidak begitu besar, namun diharapkan mampu membantu kesulitan yang dialami warga masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air bersih pasca terjadinya musibah banjir khususnya di dua perumahan yang mengalami banjir tergolong cukup parah.
“Kami juga tetap menghimbau masyarakat agar dimasa Pandemi Covid-19 ini, terus mematuhi Protokol Kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah yakni wajib menggunakan masker, menjaga jarak minimal 2 meter, selalu mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan menghindari kerumunan”, tutupnya