Retail
No Result
View All Result
Jumat, Maret 31, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Kapolri Naikan Pangkat 32 Anggota yang Berhasil Tangkap Buronan Teroris di Lampung

by Dody Firmansyah
20 Januari 2021
in Humas.polri.go.id
0
Kapolri Naikan Pangkat 32 Anggota yang Berhasil Tangkap Buronan Teroris di Lampung

YOU MAY ALSO LIKE

Kapolri Perintahkan Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

Kapolri Perintahkan Kapolda Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar Tradisional dan Modern

Kapolri dan Menteri Perdagangan Cek Pabrik Minyak Goreng di Jakut

Kebijakan DMO Berjalan, Kapolri Pastikan Produksi-Distribusi Minyak Goreng Nasional Aman

JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) kepada 32 anggota berprestasi. Anggota yang berprestasi itu diberi kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi karena telah berhasil menangkap buron terduga teroris di Lampung beberapa waktu lalu.

Kenaikan pangkat tersebut tertuang dalam surat telegram nomor STR/29/I/KEP./2021. Surat diterbitkan pada 19 Januari 2021 dan ditandatangani oleh Karobinkar AS SDM Polri Brigjen Bariza Sulfi atas nama Kapolri.

“Penghargaan kepada anggota Polri yang berprestasi. Iya betul (yang tangkap buron teroris di Lampung),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Selasa (19/1/2021).

Adapun anggota yang diberi KPLB terdiri atas 3 anggota berpangkat komisaris polisi (kompol), 13 anggota berpangkat ajun komisaris polisi (AKP), 4 anggota berpangkat inspektur satu (iptu), dan 12 anggota berpangkat inspektur dua (ipda).

Tags: DIVHUMASFOKUS
Share6Tweet4SendShareShare1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Presiden Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama

Presiden Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama

28 Maret 2023
Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan Jadi 7 Hari, Catat Tanggalnya!

Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan Jadi 7 Hari, Catat Tanggalnya!

28 Maret 2023
Kemensos Bantu Pemulihan Luka Bakar Korban Ledakan Tabung Gas di Bandung

Kemensos Bantu Pemulihan Luka Bakar Korban Ledakan Tabung Gas di Bandung

27 Maret 2023
Jumlah Pemudik Diprediksi Meningkat, Pemerintah Tambah Cuti Bersama

Jumlah Pemudik Diprediksi Meningkat, Pemerintah Tambah Cuti Bersama

27 Maret 2023
Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB Atas Layanan Digital Terbaik

Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB Atas Layanan Digital Terbaik

21 Maret 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In