Retail
No Result
View All Result
Kamis, Februari 2, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Aceh, Salah Satunya PNS

by admin humasri
26 Januari 2021
in Humas.polri.go.id
0
Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Aceh, Salah Satunya PNS

YOU MAY ALSO LIKE

Kapolri Perintahkan Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

Kapolri Perintahkan Kapolda Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar Tradisional dan Modern

Kapolri dan Menteri Perdagangan Cek Pabrik Minyak Goreng di Jakut

Kebijakan DMO Berjalan, Kapolri Pastikan Produksi-Distribusi Minyak Goreng Nasional Aman

JAKARTA – Detasemen Khsusu (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggelar operasi penangkapan lima terduga teroris di sejumlah lokasi di wilayah Aceh, yakni di Kota Langsa, Banda Aceh dan di Aceh Besar. Salah satu yang diamankan berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mereka yang diamankan berinisial RA (41) warga Langsa Kota dan inisial SA alias S (30) di Jalan Blang Bintang, Krueng Raya, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, pada Rabu (20/1).

Kemudian, Densus 88 berhasil mengamankan terduga teroris berinisial UM alias AZ alias TA (35) di Pasar Simpang 7 Ulee Kareng, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (21/1).

Pada hari yang sama, Densus 88 kembali berhasil mengamankan berisial SJ alias AF (40) di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa dan inisial MY (46) diamankan di Birem Puntong, Kec. Langsa Baro, Kota Langsa.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan kelima tersangka memiliki profesi yang berbeda. Salah satu yang diamankan berprofesi sebagai PNS.

“Kelima terduga teroris yang diamankan itu berprofesi berbeda-beda,” kata Kombes Winardy, melalui keterangannya, Senin (25/1/2021).

Kombes Winardy merinci tersangka UM alias AA alias TA berprofesi sebaga pedagang buah-buahan. Lalu, SA alias S dan RA merupakan swasta atau tukang. MY berprofesi wiraswasta memiliki usaha perikanan dan cafe. Selanjutnya, terduga SJ alias AF berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil.

“ASN di Pemkab Aceh Timur,” kata Winardy.

Winardy mengatakan kelima tersangka itu berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang sebelumnya pernah melakukan bom bunuh diri di Mapolresta Medan pada November lalu. Kelima tersangka berencana melakukan aksi teror di Aceh.

“Mereka hanya satu pemahaman saja dengan kelompok yang ditangkap karena bom Mapolresta Medan. Karena afiliasi mereka ke ISIS,” kata Winardy.

Tags: DIVHUMASFOKUS
Share5Tweet3SendShareShare1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Menteri Agama Apresiasi Perjuangan Tokoh dan Pesantren dalam Memperingati Satu Abad NU

Menteri Agama Apresiasi Perjuangan Tokoh dan Pesantren dalam Memperingati Satu Abad NU

1 Februari 2023
Parlemen Indonesia Dukung Keterwakilan Perempuan dalam Proses Perdamaian

Parlemen Indonesia Dukung Keterwakilan Perempuan dalam Proses Perdamaian

1 Februari 2023

Komisi VI Apresiasi Pembangunan Rusun Berbasis TOD di Tangsel

31 Januari 2023
Komisi VI DPR Apresiasi Pembangunan Rusun Berbasis TOD di Tangsel

Komisi VI DPR Apresiasi Pembangunan Rusun Berbasis TOD di Tangsel

30 Januari 2023
Mensos Risma Minta Disabilitas Mental Bisa Minum Obat Rutin

Mensos Risma Minta Disabilitas Mental Bisa Minum Obat Rutin

30 Januari 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In