Anggota Komisi III Adde Rosi Khoerunnisa saat menjadi pembicara dalam talkshow bertema ‘Refleksi Perlindungan Hak Asasi Perempuan dan Sensitifitas Gender dalam Ekosistem Hukum Nasional’ di Gedung Nusantara V DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021). Foto: Arief/Man
Anggota Komisi III Adde Rosi Khoerunnisa berkomitmen untuk terus mendorong pemenuhan kebutuhan perempuan atas hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, hal ini sudah merupakan tugas dari para legislator di DPR RI dan DPD RI sebagai lembaga yang memiliki legitimasi untuk membuat peraturan perundang-undangan.
Saat menjadi pembicara dalam talkshow bertema ‘Refleksi Perlindungan Hak Asasi Perempuan dan Sensitifitas Gender dalam Ekosistem Hukum Nasional’ yang digelar Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI), Adde mengatakan pemenuhan kebutuhan perempuan atas HAM perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk salah satunya dari kaum laki-laki.
“Bagaimana kaum laki-laki itu bisa memberikan kelegowoan bagi kami perempuan untuk bisa meningkatkan aktualisasi diri memberikan kepercayaan diri dan bisa berpartisipasi aktif dalam pembangunan,” kata Adde di Gedung Nusantara V DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Di sisi lain, Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI itu mengungkapkan bahwa KPP-RI mendorong agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dapat segera disahkan pada tahun 2021 ini.
“Bu Ketua DPR RI, Saya, dan juga seluruh kawan-kawan di DPR dan DPD fokus sekali dengan penyelesaian RUU PKS ini. Berbagai macam komunikasi, silaturahmi bahkan workshop seperti ini kami lakukan guna mengupas habis bagaimana RUU PKS ini agar bisa segera terealisasi menjadi undang-undang,” ungkapnya.
Ke depannya, ia menyatakan, KPP-RI akan terus mendukung hal-hal terkait pemenuhan hak asasi perempuan di dalam undang-undang. “Kami mempunyai niat dan tujuan agar urusan perempuan dan anak ini bisa diakomodir melalui perundang-undangan yang ada di Republik Indonesia ini,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Berbicara mengenai maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sebagai Anggota Komisi III DPR RI, Adde berharap keberadaan polwan di kepolisian dapat ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya. Pasalnya selama ini masih banyak korban-korban perempuan yang masih belum nyaman ketika harus melapor ke kepolisian.
“Harapan kami, Bapak Kapolri dalam posisi sekarang ini bisa meningkatkan dukungan terhadap kuantitas dan kualitas polwan di masing-masing kepolisian di tingkat daerah,” pungkas politisi dapil Banten I itu. (bia/es)