Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel didampingi Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin memimpin Rapat Kerja Timwas Pembangunan Perbatasan DPR RI di Ruang Rapat Pansus B, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Foto: Andri/nvl
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel didampingi Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin memimpin Rapat Kerja Timwas Pembangunan Perbatasan DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri/Kepala BNPP, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.
Dalam raker ini, Timwas Pembangunan Perbatasan DPR RI memberikan perhatian khusus pada pendekatan kesejahteraan di perbatasan. “Pendekatan kesejahteraan masyarakat di perbatasan menjadi prioritas utama dalam pembangunan wilayah perbatasan tanpa harus mengabaikan faktor kemanan,” papar Azis saat membacakan kesimpulan rapat di Ruang Rapat Pansus B, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Timwas yang diketuai oleh Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel, juga mengungkap pelibatan masyarakat dalam peningkatan kualitas hidup di wilayah perbatasan harus diutamakan dalam rangka meningkatkan nasionalisme bagi masyarakat perbatasan di wilayah perbatasan.
Selain itu DPR RI juga memberikan apresiasi ditetapkannya Inpres Nomor 1 tahun 2021 tentang percepatan pembangunan ekonomi pada kawasan perbatasan negara di Aruk, Motaain dan Skouw. Dengan inpres tersebut, DPR RI yakin dapat mempercepat pembangunan perbatasan, khususnya di tiga wilayah tersebut.
Menurut Timwas, dalam pembangunan wilayah perbatasan, model pembangunan sebagaimana sebagaimana dalam Inpres Nomor 1 tahun 2021, tiga wilayah Aruk, Motaain dan Skouw dapat benar-benar menjadi role model, yang kemudian akan menjadi contoh pada pembangunan wilayah perbatasan lainya.
Sesuai rapat hari ini, Timwas akan melaksanakan rapat lanjutan dengan beberapa menteri terkait dan melaksanakan kegiatan Raker, RDP, RDPU dengan instansi pusat atau daerah dan melaksanakan peninjauan ke lokasi pembangunan wilayah perbatasan secara berkala bersama dengan pemerintah. Selain itu hasil kerja Timwas akan dilaporkan di hadapan Rapat Paripurna DPR RI. (eko/sf)