Jakarta, 12 Juli 2021– Salah satu upaya menekan angka penularan COVID-19 adalah dengan penguatan 3T (testing, tracing, treatment). Tentara Nasional Indonesia (TNI) turut mendukung penguatan 3T.
Menurut Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Prantara Santosa, S.Sos., M.Si., M.Tr. (Han), untuk penguatan tracing, Puskes TNI di wilayah Jawa-Bali menyiapkan 30.000 lebih tenaga tracer yang terdiri dari para Babinsa, Babinpotmar dan Babinpotdirga, yang dilatih dan disiapkan membantu tracing PPKM Mikro di wilayah desanya.
“Untuk kegiatan testing, Puskes TNI menyiapkan petugas swab, baik dari petugas kesehatan Mabes TNI maupun petugas kesehatan dari matra dan berkolaborasi dengan petugas kesehatan, baik dari jajaran Kemenkes maupun Dinkes di wilayah masing-masing. Kesehatan TNI juga telah membangun laboratorium PCR hampir di seluruh rumah sakit jajaran TNI,” kata Mayjen Prantara
Selanjutnya pada kegiatan treatment, Puskes TNI berkolaborasi dengan 109 rumah sakit jajaran TNI dari matra darat, laut dan udara. Dalam menghadapi lonjakan kasus COVID-19, TNI juga telah menyiapkan peningkatan kapasitas rumah sakit lapangan berupa penambahan 1.870 tempat tidur ICU maupun isolasi, serta meningkatkan fasilitas lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Mayjen Prantara menegaskan TNI bergerak dalam misi kemanusiaan dan berkomitmen bersama segenap komponen bangsa, untuk menjaga keselamatan rakyat dengan pengendalian penyebaran COVID-19 melalui PPKM Darurat.
“Marilah kita bersatu melawan Covid-19. Semoga langkah dan pengabdian kita senantiasa mendapat ridho dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutup Mayjen Prantara.
***********
Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) – Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
[KPCPEN/RDKS/YOY]