Patroli sambil berbagi. Hal itulah yang dilakukan TNI-Polri Ramongen saat patroli besar-besaran pada Jumat malam (23/7). Selain mengimbau warga untuk kembali ke rumah sesuai aturan PPKM Level 4, petugas juga menyalurkan bantuan sosial secara tepat kepada warga yang terdampak pandemi.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan patroli besar-besaran ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan jaminan sosial yang aman dan kondusif. Dan menghimbau kepada para pedagang untuk kembali ke rumah masing-masing dan melanjutkan aktivitasnya sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan dalam aturan PPKM Level 4.
“Kami juga memberikan penyuluhan kepada PKL. Memberikan pemahaman yang manusiawi tentang aturan PPKM Level 4, membubarkan orang dan mengontrol serta memeriksa kepatuhan terhadap aturan PPKM Level 4,” kata Miko usai patroli besar-besaran.
Selain itu, kata Miko, kegiatan ini juga menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi selama PPKM level 4 saat ini. Petugas mendatangi rumah-rumah pedagang kecil dan warga miskin yang masih buka.
Ia menjelaskan, di masa pandemi COVID-19 dan pelaksanaan PPKM Level 4, pelaksanaan patroli besar-besaran dan penyaluran bansos secara tepat guna memberikan rasa aman dan damai kepada masyarakat.
Kapolres mengatakan patroli besar-besaran akan terus dilakukan dan bantuan sembako akan disalurkan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19.
Kapolres menambahkan, “Tidak hanya kali ini, bantuan sosial lainnya juga telah disalurkan di masa lalu.”
Sementara itu, Kapolres Lamongan AKP Slamet Agus Sumbono menambahkan, bantuan yang diberikan kepada warga tersebut diberikan dalam bentuk paket sembako yakni 150 kilogram beras diberikan kepada 30 warga kurang mampu di wilayah Lamongan. Bantuan yang diberikan berupa paket sembako yaitu memberikan 150 kilogram beras kepada 30 warga kurang mampu di wilayah Lamongan.
“Kami memberikan bantuan kepada warga, antara lain penjual es, pemulung, tukang becak, ojek, warung dan warga kurang mampu lainnya,” jelas Argus.