Pemerintah memutuskan memperpanjang penerapan PPKM level 3 dan 4 di sejumlah wilayah di Indonesia. PPKM diperpanjang mulai 10-16 Agustus mendatang.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan meski telah terjadi penurunan dari puncak kasus pada 15 Juli lalu, momentum ini tetap harus dijaga agar kasus COVID-19 tetap melandai. Kasus kematian di Jawa-Bali juga disebut mulai mengalami penurunan, meski kondisinya masih fluktuatif di beberapa provinsi.
Tren penurunan yang terjadi ini agar tidak dijadikan titik lengah oleh masyarakat. Ia tetap meminta agar semua warga tetap patuh dalam menjalankan protokol kesehatan, terutama memakai masker.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat membudayakan untuk memakai masker, karena kita mungkin akan hidup dalam bertahun-tahun ke depan dengan masker,” katanya dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).
Luhut juga menyampaikan adanya perbaikan dari sisi penerapan 3M oleh masyarakat yang ditunjukkan dengan kepatuhan memakai masker yang meningkat hingga 82 persen. Jumlah orang yang dites juga disebut naik hingga 3 kali lipat sejak Mei 2021.
“Ini (masker) adalah salah satu alat di samping vaksin untuk mencegah varian Delta,” ungkap Luhut.
Simak Video “Apa yang Terjadi Jika PPKM Darurat Tidak Diperpanjang?“
[Gambas:Video 20detik]
(up/up)