humasri.com – Belakangan ini, tren kasus COVID-19 di Indonesia cenderung landai dan pemerintah mulai bertransisi menjadi endemik. Hal ini menimbulkan pertanyaan sampai kapan PPKM akan diberlakukan.
Terkait hal itu, Profesor Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Covid-19, mengatakan pemerintah masih akan menerapkan PPKM untuk sementara waktu. Ini adalah bagian dari upaya pengendalian COVID-19.
“Untuk saat ini Indonesia masih akan tetap menerapkan PPKM,” kata Prof Wiku dalam konferensi pers, Kamis (2/6/2022).
Profesor Wiku mengatakan, pada prinsipnya PPKM merupakan bentuk pengendalian yang direkomendasikan oleh World Health Organization (WHO). Hal ini dilakukan dengan menentukan pembukaan acara komunitas dengan beberapa penyesuaian berdasarkan kondisi dan situasi di lapang.
Dia melanjutkan, jika situasi terkendali, pembukaan acara komunitas akan lebih diperluas.
“Kita semua bisa melihat bahwa jika kasus sudah mulai dapat terkendali dalam jangka waktu yang konsisten, maka pembukaan sektor sosial dan ekonomi di masyarakat dapat terus meningkat seiring dengan luasnya wilayah pembatasan yang semakin mengecil,” lanjutnya.
Terkait kondisi pandemi COVID-19 saat ini, Prof Wiku menegaskan semakin terkendali bahkan empat pekan setelah Hari Raya. Meski kasusnya belum meningkat secara signifikan, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan terus memantau perkembangan kasus COVID-19.
“Meski kasus COVID-19 terus ditanggulangi dalam praktik empat pekan setelah Idul Fitri dan tingkat kabupaten/kota di Indonesia terus membaik, pemerintah Indonesia menyatakan akan terus melakukan pengendalian hingga WHO menetapkan status pandemi berakhir,” kata Prof. Wiku menjelaskan.
Baca Juga : Pantau Kebijakan Pelonggaran Masker, Vaksinasi Booster Ditingkatkan