JABAR – Polsek Jajaran Polres Karawang Polda Jabar melaui anggotanya tetap menyalurkan bansos kepada Masyarakat bawah yang terimbas pemberlakuan PPKM Level 3 sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 dan Inmendagri nomer 24 tahun 2021.
Yang diperpanjang ulang sampai tanggal 9 Agustus 2021 cocok Kebijakan Bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, penduduk terlampau berharap uluran tangan berasal dari pemerintah, Minggu (8/08/2021).
Pemerintah lewat TNI-Polri tetap mengusahakan mendukung penduduk kurang dapat di dalam penanggulangan Corona Virus, dikarenakan sangat membuat masyarakat tidak berdaya khususnya dalam hal ekonomi.
Penyerahan Bingkisan Sembako kepada penduduk tidak cukup bisa yang terimbas Pandemi Covid-19, diwaktu yang sama pada pelaksanaan vaksinasi DiAula kantor Kecamatan Tegalwaru Kab. Karawang hari ini.
“Penyaluran Paket sembako ini dibagikan kepada semua masyarakat yang dapat menerima yang di awalnya telah didata oleh para Bhabinkamtibmas jajaran, ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si