Dedi Mulyadi, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, mengatakan hal-hal yang berkaitan dengan hutan bukan hanya urusan administrasi. Dalam pandangannya, jika hanya urusan administrasi yang baik, tetapi pohon-pohon di hutan hilang atau tanah berpindah, maka urusan administrasi tidak ada artinya. Dedi mengatakan, bencana akibat perusakan hutan tidak bisa dibendung oleh kekuatan administratif manapun.
“Fokus kami adalah pada isu pemanfaatan hutan alternatif, yang terutama untuk menjaga keberadaan hutan. Ketika hutan digunakan untuk tujuan lain, seperti perkebunan, pertanian atau manfaat lain, hutan tidak bisa hilang, sehingga tanah diganti.” Di berbicara dengan menteri pada rapat kerja Komite IV DPR RI, Kamis (26/8/2021) dengan dengan Menteri LHK Siti Nurbaya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ia mempertanyakan apakah (menurut undang-undang baru) nilai penggantian itu sepadan dengan luas lahan hutan yang digunakan dan besaran penggantiannya bila diganti dalam mata uang.
“Biaya reboisasi saja mungkin jauh lebih mahal, meski reboisasi berhasil. Tapi kalau (pohon) mati karena salah menanam pohon, hutan tetap hilang. Belum lagi tanah, uang yang masuk ke perbendaharaan negara mungkin tidak di masa depan. Untuk kepentingan hutan,” katanya.
Dedi menilai jumlah nominal penggantian saat ini sangat kecil dibandingkan dengan hilangnya kawasan hutan. Dia juga meminta pemerintah untuk tidak memberikan kompensasi kepada orang-orang yang tidak menggunakan lahan hutan dengan itikad baik.
Terkait perhutanan sosial, Dedi mengatakan, secara administratif perhutanan sosial memiliki tujuan dasar yang berkaitan dengan keadilan sosial. Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan harus mendapatkan manfaat dari hutan dalam bentuk redistribusi lahan.
“Secara administratif sudah bagus, tapi dari tataran teknis pelaksanaannya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak memiliki cukup orang untuk melakukan pengawasan di lokasi. Yang saya khawatirkan adalah hutan akan hilang dalam 5 hingga 10 tahun ke depan. Akan ada perkebunan sosial. Ini tidak boleh terjadi, karena prioritas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah melindungi hutan dan melindungi lingkungan, “katanya.